Mahfud MD minta ulama jaga moral bangsa dan pelaksanaan Pemilu 2024
27 Mei 2023 21:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan orasi kebangsaan di Jawa Timur, Sabtu (27/5/2023). ANTARA/HO-Kemenkopolhukam/aa/pri.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta para ulama dan pengasuh pondok pesantren se-Madura, Jawa Timur, untuk ikut menjaga moral bangsa dan menjaga pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Mari gunakan pemilu ini untuk mencari pemimpin dan wakil rakyat kita yang bagus, tidak usah bermusuhan satu sama yang lainnya," kata Mahfud dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.
Hal tersebut dikatakan Mahfud saat diminta berorasi kebangsaan oleh Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Basra) bertema Berkhidmat Bersama dari Madura untuk Indonesia di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga meminta agar ulama ikut mengingatkan masyarakat untuk tidak terpecah hanya karena masalah politik elektoral.
"Kalau Anda mendukung si Andan, yang satunya dukung si B, dukung saja, tidak usah bertengkar. Karena apa? Karena sama-sama mencari pemimpin yang baik," ujar Mahfud.
Mahfud mengingatkan siapa pun yang terpilih pada Pemilu 2024, masyarakat harus menerima itu sebagai konsekuensi dari kehidupan berkonstitusi.
"Siapa pun yang menang harus diterima sebagai konsekuensi dari kehidupan berkonstitusi. Ini mengingat bahwa pemilu itu mencari pemimpin, bukan cari musuh," pesan dia.
Ditekankan pula bahwa keutuhan negara harus dijaga. Masyarakat boleh menyampaikan protes kepada pemerintah, tetapi jangan sampai mencederai keutuhan negara.
"Protes terhadap kebijakan pemerintah boleh. Akan tetapi, jangan sampai menyebabkan lumpuhnya pemerintahan dan negara. Kalau negara runtuh, rakyat yang sengsara," jelas Mahfud.
Menurut dia, protes tidak dilarang jika memang ada kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan bernegara.
"Setiap pemberontakan melahirkan kesengsaraan pada rakyat. Kalau ingin memprotes terhadap kebijakan pemerintah silakan, itu di bawah perlindungan saya sebagai Menkopolhukam," ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD dorong politik inspiratif untuk Pemilu 2024
Baca juga: Menkopolhukam ungkap alasan bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum
"Mari gunakan pemilu ini untuk mencari pemimpin dan wakil rakyat kita yang bagus, tidak usah bermusuhan satu sama yang lainnya," kata Mahfud dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.
Hal tersebut dikatakan Mahfud saat diminta berorasi kebangsaan oleh Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Basra) bertema Berkhidmat Bersama dari Madura untuk Indonesia di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga meminta agar ulama ikut mengingatkan masyarakat untuk tidak terpecah hanya karena masalah politik elektoral.
"Kalau Anda mendukung si Andan, yang satunya dukung si B, dukung saja, tidak usah bertengkar. Karena apa? Karena sama-sama mencari pemimpin yang baik," ujar Mahfud.
Mahfud mengingatkan siapa pun yang terpilih pada Pemilu 2024, masyarakat harus menerima itu sebagai konsekuensi dari kehidupan berkonstitusi.
"Siapa pun yang menang harus diterima sebagai konsekuensi dari kehidupan berkonstitusi. Ini mengingat bahwa pemilu itu mencari pemimpin, bukan cari musuh," pesan dia.
Ditekankan pula bahwa keutuhan negara harus dijaga. Masyarakat boleh menyampaikan protes kepada pemerintah, tetapi jangan sampai mencederai keutuhan negara.
"Protes terhadap kebijakan pemerintah boleh. Akan tetapi, jangan sampai menyebabkan lumpuhnya pemerintahan dan negara. Kalau negara runtuh, rakyat yang sengsara," jelas Mahfud.
Menurut dia, protes tidak dilarang jika memang ada kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan bernegara.
"Setiap pemberontakan melahirkan kesengsaraan pada rakyat. Kalau ingin memprotes terhadap kebijakan pemerintah silakan, itu di bawah perlindungan saya sebagai Menkopolhukam," ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD dorong politik inspiratif untuk Pemilu 2024
Baca juga: Menkopolhukam ungkap alasan bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Tags: