Ipoh, Perak (ANTARA) - Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa (EU) di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan regulasi deforestasi EU (European Union Deforestation Regulation/EUDR) yang dinilai akan berdampak negatif pada komoditas pertanian tropis yang melibatkan petani kecil.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Fadillah Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto akan menjalankan misi tersebut pada 28 Mei 2023, menurut keterangan Kementerian Perkebunan dan Komoditas Malaysia yang dikeluarkan pada Sabtu.
Langkah itu dilakukan setelah EU pada 6 Desember 2022 mengumumkan pelaksanaan EUDR, yang bertujuan untuk mencegah deforestasi akibat kegiatan pertanian di seluruh dunia.
Keterangan itu menyebutkan tindakan EU tersebut dapat dianggap sebagai kendali non-tarif yang bisa berdampak negatif pada perdagangan bebas dan adil.
Apalagi jika regulasi itu lebih menyasar produk-produk pertanian tropis dari negara berkembang yang melibatkan jutaan petani kecil sehingga berpotensi mempengaruhi rantai pasokan global.
Rencananya, kedua menteri akan menjelaskan posisi negara-negara penghasil minyak sawit yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) terhadap pelaksanaan EUDR, yang dinilai akan menindas sektor pertanian, khususnya kelapa sawit, dan mempengaruhi hajat hidup jutaan petani kecil.
Sebagai negara anggota CPOPC, Malaysia menyatakan komitmennya untuk terlibat secara aktif dalam platform global bersama guna memerangi kampanye negatif Barat terhadap minyak sawit.
Sesi keterlibatan dengan EU untuk mencapai hasil yang menguntungkan negara penghasil dan negara konsumen minyak sawit akan diintensifkan, menurut keterangan itu.
Menko Airlangga pada Rabu (24/5) di Jakarta bertemu dengan Duta Besar EU untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket untuk membahas kebijakan EUDR tersebut dan misi bersama yang akan dijalaninya bersama Wakil PM Fadillah ke Brussels.
Airlangga mengatakan misi tersebut juga akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan EUDR tidak membebani dan memberi dampak negatif kepada petani kelapa sawit dan komoditas lainnya.
Baca juga: Menko Airlangga bertemu Duta Besar Uni Eropa bahas kebijakan EUDR
Baca juga: Airlangga sebut setop ekspor kelapa sawit ke Uni Eropa bukan pilihan
Laporan dari Kuala Lumpur
Indonesia, Malaysia akan bahas regulasi deforestasi dengan Uni Eropa
27 Mei 2023 21:09 WIB
Arsip - Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit saat panen di Desa Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh (23/8/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023
Tags: