Jakarta (ANTARA) - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi meluncurkan dua Produk Asuransi Jiwa Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), yakni PRULink Next Gen dan Asuransi Jiwa PRULink Next Gen Syariah.

Presiden Direktur Prudential Indonesia Michellina Laksmi Triwardhany mengatakan, sesuai aturan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) nomor 5 tahun 2022, kedua produk tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang berbeda-beda serta memberikan manfaat investasi untuk nasabah.

"Kedua produk tersebut memberikan nasabah atau calon nasabah ragam pilihan solusi perlindungan dengan berbagai pilihan fund serta dirancang untuk melengkapi kebutuhan nasabah sesuai kebutuhan, profil risiko, kemampuan finansial dan tujuan keuangannya”, kata Michellina di Jakarta, Jumat.

Peluncuran kedua produk tersebut juga mengikuti aturan baru Otoritas Jasa Keuangan yang termaktub dalam SE OJK nomor 5 tahun 2022 tentang perbaikan praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset PAYDI. Dengan adanya aturan tersebut, Prudential kembali meriviu serta menyempurnakan produk-produknya agar selaras dengan aturan baru.

Michellina menjelaskan, kekuatan utama PRULink NextGen dan PRULink NextGen Syariah terletak pada fleksibilitas dan transparansinya. Sebagai produk asuransi jangka panjang, PRULink NextGen dan PRULink NextGen Syariah menawarkan usia masuk tertanggung hingga 75 tahun, dengan fleksibilitas dalam pilihan masa perlindungan 75, 85, 99 tahun.

Kedua produk itu juga memberikan perlindungan 300 persen untuk Uang Pertanggungan Meninggal Dunia karena kecelakaan ketika Periode Musim Liburan Tahun Baru, Lebaran, ibadah umrah serta haji.

Kemudian, produk tersebut juga memberikan manfaat jenjang kehidupan atau life events benefit berupa pengajuan peningkatan Uang Pertanggungan sebesar 10 persen, hingga Rp1 miliar atas peristiwa hidup yang dialami oleh Tertanggung Utama, berupa pernikahan atau kelahiran sedarah dari Tertanggung Utama.
Untuk mekanisme Prudential Syariah, Presiden Direktur Prudential Syariah Omar S Anwar menilai produk yang dijalankan telah sesuai dengan prinsip syariah.

"PRULink NextGen Syariah hadir dengan menerapkan prinsip syariah untuk semua, dimana para peserta juga dapat berkontribusi untuk saling tolong-menolong terhadap sesama. Selain itu, bentuk nyata tolong-menolong juga dapat terlihat dari produk ini melalui wakaf. Manfaat asuransi dan investasi dari PRULink NextGen Syariah dapat diwakafkan ketika peserta tutup usia,” ujar Omar.

Kedua produk tersebut secara resmi diluncurkan dikarenakan terbukanya peluang untuk PAYDI sejak tahun 2022 lalu di Indonesia.

Adapun Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, PAYDI masih mendominasi pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar 57,7 persen pada 2022. Keunikan dan kompleksitas PAYDI menjadi tantangan tersendiri bagi industri asuransi untuk mengemas dan menjual PAYDI.

Baca juga: Prudential: PAYDI dominasi 57,7 persen pendapatan premi asuransi jiwa
Baca juga: Premi gabungan Prudential Indonesia dan Syariah tumbuh double digit
Baca juga: Prudential - Bank Mandiri kerjasama layanan klaim kesehatan