Jakarta (ANTARA News) - Dokter Lula Kamal mengungkapkan zat baru yang diamankan Badan Narkotika Nasional dari rumah Raffi Ahmad --diketahui sebagai methylenedioxymethcathinone yang merupakan turunan dari cathinone-- sebenarnya sudah diatur oleh undang-undang.
"Di Undang-Undang itu cathinone ada, methcathinone ada, semua turunannya
dari itu ya narkoba juga," ujar Lula Kamal mengenai zat yang bisa membuat orang
ketagihan itu, ketika mengunjungi gedung BNN di
Jakarta, Rabu siang.
Dilihat dari segi efeknya, Lula menjelaskan, turunan cathinone tersebut sama berbahayanya dengan ekstasi. Zat itu bisa membuat penggunanya ketagihan, bahkan kalau dikonsumsi terus menerus bisa sakit jiwa.
"Ya pantes banget masuk sebagai bagian dari narkoba," papar dokter yang juga aktris dan pembawa acara tersebut.
Dia mengatakan, di Indonesia zat tersebut memang belum terlalu populer penggunaannya. Namun di Eropa, turunan katinon itu sudah digolongkan berbahaya.
(lod)
Zat baru di rumah Raffi sudah diatur UU
30 Januari 2013 14:45 WIB
Artis Rafi Ahmad (ANTARA)
Pewarta: M Baghendra Lodra
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: