Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian mau menempatkan petugas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan sebagai upaya bersama pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kedua tempat itu.
"Kami sudah punya harapan ada petugas Polri dan BNN yang menetap di lapas dan rutan. Tidak bisa semua diserahkan ke lapas dan rutan (memberantas peredaran narkotika)," kata Amir Syamsuddin di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, Kemkumham tidak akan merasa terganggu jika ada petugas BNN dan Polri yang ditempatkan di lapas mau pun rutan guna bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkotika di dalam
Terkait dengan berita adanya telepon genggam dalam lapas atau pun rutan, Amir mengatakan tidak dapat menyebut berita tersebut tidak benar. Meski demikian ia berpendapat tidak dapat langsung disebutkan keberadaannya sebagai alat mengengendalikan narkotika dari dalam lapas atau rutan.
"Saya tidak bisa katakan tidak benar, kalau ada hp (handphone/telepon genggam) mungkin saja itu terjadi. Tapi tidak bisa juga adanya hp trus disebut kendalikan dari dalam (lapas atau rutan), tidak bisa juga," ujar Amir.
Menurut dia, tetap perlu ada bukti proyudistia, dalam persidangan seharusnya dapat dibuktikan bahwa seorang napi terlibat atau mengendalikan peredaran narkotika dari dalam rutan atau lapas.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan 16 tersangka pengedar narkotika yang tiga diantaranya merupakan napi dari Lapas Cipinang.
Atas pemberitaan tersebut Amir Syamsuddin melakukan kalrifikasi bahwa tidak ada penangkapan napi tetapi peminjaman atau "bon" untuk penyelidikan dugaan peredaran narkotika.
Salah satu napi warga Malaysia dari Lapas Cipinang, menurut dia, di "bon" satu hari untuk pihak Kepolisian. Sedangkan dua napi warga asing dari Nigeria dan Singapura yang berasal dari Lapas Nusakambangan tercatat "dibon" oleh BNN sejak November 2012 dan saat ini dititipkan di Lapas Cipinang.
(V002/Z002)
BNN dan Polri diharapkan ada di Lapas
29 Januari 2013 22:44 WIB
Amir Syamsudin (FOTO ANTARA)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: