Jakarta (ANTARA News) - Perhimbunan bank-bank umum nasional, Perbanas, meminta Bank Indonesia mensosialisasikan kebijakan redenominasi secara masif dan berjenjang.

"Sosialisasinya harus masif, kalau tidak, orang akan bingung, apalagi Indonesia negara yang sangat beragam penduduknya," kata Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono usai menghadiri seminar nasional bertajuk Peluang dan Tantangan Perbankan Indonesia Menuju Pasar Bebas ASEAN 2020 di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, selain dilakukan secara masif, sosialisasi redenominasi harus dilakukan secara berjenjang dari tatanan pejabat tertinggi hingga pejabat terendah dalam masyarakat. Dikatakannya, sosialisasi redenominasi berbeda dengan sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hanya mengkomunikasikan kepada beberapa lembaga terkait saja.

"Harus berjenjang, dari kementerian, gubernur, bupati, walikota, lurah, camat itu harus bisa menjelaskan ke masyarakat dengan bahasanya masing-masing," katanya.

Sejauh ini, pihaknya mendukung rencana pemerintah tersebut mengingat redenominasi bisa membuat transaksi lebih mudah dan efisien. Dia bahkan mencontohkan Turki sebagai negara yang telah menerapkan redenominasi dengan menghilangkan enam digit angka nol.

"Turki sudah pernah lakukan redenominasi dan mereka lebih ekstrim, nolnya dikurangi enam digit," katanya.

Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan implementasi redenominasi di Indonesia akan memakan waktu sedikitnya enam hingga 12 tahun mengingat Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan penduduk yang mempunyai beragam budaya.

"Paling tidak enam hingga 12 tahun, itu proses keseluruhan sampai keluar uang baru, dimana dalam prosesnya masyarakat harus percaya sehingga itu butuh waktu, kalau buru-buru, masyarakat malah akan kuatir," katanya.

Hingga saat ini, RUU Redenominasi sudah diserahkan ke DPR sebagai RUU inisiatif pemerintah dan akan segera dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.

(A064)