"Kan kemarin yang tanggal 17 Mei itu tertunda karena ada kegiatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis.
Penentuan 28 Juni tersebut, kata Syafrin sesuai dengan jadwal tempat yang didapatkan yakni di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"Sehingga FGD-nya dimundurkan ke tanggal 28 Juni, karena sekarang kan kita sudah tidak dapat tempat, adanya itu (dapat tempatnya) bulan Juni," ujar Syafrin.
Selain itu, mundurnya pelaksanaan FGD mengingat Pemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan perayaan HUT ke-496 DKI.
"Sampai dengan tanggal 22 kita sedang persiapan HUT Jakarta," sebut Syafrin.
Pelaksana FGD nanti, Pemprov DKI akan meminta masukan dari berbagai pemangku kepentingan mulai dari pihak pengusaha, pekerja, hingga pengelola gedung kantor atas analisis dan mekanisme pengaturan jam kerja yang sebelumnya telah dirumuskan.
"Dalam analisis kami, puncak (kemacetan) pagi itu kejadiannya jam 7, karena semuanya berusaha untuk sampai sebelum jam 8 di tempat kerja. Nah begitu ada pembagian 2 sif mereka jam puncaknya itu akan terdistribusi normal. Mulai jam 7 ini akan terdistribusi ke jam 8 dan jam 9. Sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun," jelas Syafrin.
Pembagian dua waktu masuk kantor yang nantinya akan dibahas yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Harapannya, pembagian jam kerja ini bisa mengurai tingkat kemacetan tertinggi yang biasanya terjadi pukul 07.00 WIB.
"Jadi dengan 2 jam akan kita lihat cukup untuk bisa mendistribusikan tingkat kemacetan yang tadinya jam 7 itu ke tiga jam sehingga ini akan turun nih traffic-nya itu di jam 7 yang puncak tadi. Karena yang jam 10 nanti oh ya udah nanti dulu saya, berarti dia akan melintasi di satu titik yang tadinya jam 7. dia akan melintas di situ jam 8. Hal ini sudah ada pengurangan volume," kata Syafrin.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta cek videotron yang ganggu penglihatan pengendara
Baca juga: Dishub DKI dan Polres Jakpus tertibkan parkir liar di Tanah Abang
Baca juga: Pengamat sebut perlu kajian efektivitas sistem kontrol lalin di DKI
Baca juga: Dishub DKI Jakarta cek videotron yang ganggu penglihatan pengendara
Baca juga: Dishub DKI dan Polres Jakpus tertibkan parkir liar di Tanah Abang
Baca juga: Pengamat sebut perlu kajian efektivitas sistem kontrol lalin di DKI