Guatemala (ANTARA News) - Pengadilan di Guatemala pada hari Senin memerintahkan mantan diktator Efrain Rios Montt (86) diadili atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Seorang hakim menemukan bukti yang cukup yang melibatkan Rios Montt, yang memerintah dalam periode perang saudara 1982-1983, yang menewaskan lebih dari 1.700 warga pribumi dalam operasi kontra-pemberontak.

"Telah ditemukan bukti yang kuat untuk mengajukan pihak-pihak yang terlibat ke satu pengadilan publik," kata hakim Miguel Angel Galves, dalam sidang yang dihadiri para pembela dan jaksa.

Para jaksa menuduh Rios Montt, yang berkuasa sebagai panglima militer selama 17 bulan menutup mata ketika tentara melakukan perkosaan, penyiksaan, dan pembakaran pemberotak kiri dan para warga pribumi dalam satu serangan militer "bumi hangus" yang menewaskan sedikitnya 1.771 anggota suku Ixil.

Rios Montt diperintahkan diadili pada Januari 2012 atas tuduhan-tuduhan yang sama, tetapi tim pengacaranya menghambat proses itu dengan sejumlah permohonan, dengan alasan ia tidak dapat mengawasi operasi di medan tempur dan genosida tidak pernah terjadi di Guatemala.

Mantan penguasa itu telah dikenakan tahanan rumah selama satu tahun dan partai sayap kanan yang ia dirikan mengubah namanya pekan lalu dalam usaha menjauhkan diri dari masa lalunya.

Pengadilan itu juga memerintahkan kepala intelijen militer Rios Montt, Jose Mauricio Rodriguez diadili atas tuduhan-tuduhan yang sama.
(RN)