DJBC: Penerimaan cukai Sulsel per April 2023 mencapai Rp96,73 miliar
25 Mei 2023 16:12 WIB
Ilustrasi - Infografis penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayah Sulawesi Selatan. ANTARA/HO/DJBC Sulbagsel
Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) melansir penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga April 2023 telah mencapai Rp96,73 miliar atau 30,94 persen dari target Rp312,58 miliar.
Kepala Bidang Kepabeanan Bea Cukai, DJBC Sulbagsel Zaeni Rokhman, di Makassar, Kamis, mengatakan penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau atau CHT.
"Kalau melihat nilai dan persentasenya itu sedikit melambat. Tapi ini tetap on the track dan penerimaan kita tetap tercapai dan bahkan melampaui tiap tahunnya," ujarnya.
Zaeni mengatakan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai umumnya akan mengalami peningkatan setelah memasuki pertengahan dan puncaknya di akhir tahun.
Dia menerangkan penerimaan kepabeanan dan cukai, selain dari penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel serta realisasi impor gula.
Ia menyebutkan, realisasi penerimaan, Cukai mencapai Rp30,33 atau sekitar 29,53 persen, Bea Masuk Rp56,91 miliar (30,48 persen), dan Bea Keluar Rp9,48 miliar atau sekitar 41,02 persen.
"Jika membandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya juga itu secara data tetap meningkat dan peningkatan drastis biasanya terjadi di akhir tahun," katanya lagi.
Zaeni menuturkan jika potensi pendapatan memungkinkan terjadi karena industri rokok elektrik juga sudah terbangun di Kota Parepare.
Selain itu, Bea Cukai berperan sebagai community protector, Cukai juga berperan sebagai penerimaan dan meningkat melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi gempur.
Baca juga: BC Sulbagsel tingkatkan patroli laut terkait impor pakaian bekas
Baca juga: DJBC Sulbagsel aktif berikan asistensi kepada UMKM agar bisa ekspor
Kepala Bidang Kepabeanan Bea Cukai, DJBC Sulbagsel Zaeni Rokhman, di Makassar, Kamis, mengatakan penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau atau CHT.
"Kalau melihat nilai dan persentasenya itu sedikit melambat. Tapi ini tetap on the track dan penerimaan kita tetap tercapai dan bahkan melampaui tiap tahunnya," ujarnya.
Zaeni mengatakan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai umumnya akan mengalami peningkatan setelah memasuki pertengahan dan puncaknya di akhir tahun.
Dia menerangkan penerimaan kepabeanan dan cukai, selain dari penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel serta realisasi impor gula.
Ia menyebutkan, realisasi penerimaan, Cukai mencapai Rp30,33 atau sekitar 29,53 persen, Bea Masuk Rp56,91 miliar (30,48 persen), dan Bea Keluar Rp9,48 miliar atau sekitar 41,02 persen.
"Jika membandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya juga itu secara data tetap meningkat dan peningkatan drastis biasanya terjadi di akhir tahun," katanya lagi.
Zaeni menuturkan jika potensi pendapatan memungkinkan terjadi karena industri rokok elektrik juga sudah terbangun di Kota Parepare.
Selain itu, Bea Cukai berperan sebagai community protector, Cukai juga berperan sebagai penerimaan dan meningkat melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi gempur.
Baca juga: BC Sulbagsel tingkatkan patroli laut terkait impor pakaian bekas
Baca juga: DJBC Sulbagsel aktif berikan asistensi kepada UMKM agar bisa ekspor
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: