Tentunya dalam setiap proses produksi produk, WSBP selalu mengedepankan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta proses quality control yang baik, sehingga perusahaan memastikan bahwa produk yang disuplai ke proyek sesuai dengan standar. “WSBP dapat membuktikan bahwa perusahaan memiliki keunggulan baik secara kapasitas, kemampuan dalam menyelesaikan proyek juga di dalamnya pengiriman produk secara tepat waktu,” ujarnya.
Manajemen juga terus mengutamakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance guna dalam melakukan setiap kegiatan usaha yang dilakukan, serta tetap mematuhi peraturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menargetkan untuk menyelesaikan suplai produk ke Proyek Tol Kataraja 2023,” jelasnya. Nantinya dengan adanya tol ini diharapkan dapat mendorong lebih cepat laju pertumbuhan ekonomi di daerah, menyerap banyak tenaga kerja, dan menghidupkan daerah pesisir di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sebagai informasi Konsesi ruas Tol Kataraja dimiliki oleh PT Duta Graha Karya yang merupakan afiliasi dari pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK). Ruas tersebut adalah bagian dari program Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).