BNN: tujuh orang terbukti konsumsi narkoba jenis baru
29 Januari 2013 00:18 WIB
Sebanyak 17 orang, empat diantaranya selebritis Raffi Ahmad, Zaskia Sungkar, Irwansyah dan Wanda Hamidah ditangkap ketika pesta narkoba di kediaman Raffi di Lebak Bulus Jakarta (ANTARA/Pey Hardi Subiantoro)
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan ada tujuh orang yang urinenya terbukti mengandung zat narkoba jenis baru.
Sumirat, dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin, menyebutkan lima dari tujuh orang tersebut merupakan orang yang inisial sudah disebutkan ditambah dua orang baru berinisial R dan RJ.
"Salah satu dua orang tersebut berprofesi pekerja seni (artis)," katanya.
Humas BNN menjelaskan bahwa zat baru ini merupakan zat kimia yang mencampurkan beberapa zat untuk dibuat narkotika jenis baru.
Atas temuan ini, lanjutnya, BNN masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Kesehatan, BPOM, ataupun Badan Narkotika Internasional.
"Karena zat tersebut hukumannya tidak masuk dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ke depan bisa dimasukkan (jenis) narkoba," katanya.
Sumirat juga mengungkapkan bahwa hingga Senin malam pihaknya belum menentukan tersangka.
"Sampai malam ini belum menentukan status tersangka. Ke-17 orang masih menjalani pemeriksaan, mungkin besok pagi atau siang (Selasa 29/1) diumumkan," katanya.
Dia mengatakan bahwa BNN masih memiliki waktu proses pemeriksaan selama 3x24 jam dan bisa ditambah 3x24 jam.
Seperti diketahui, BNN tetap melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan dari rumah artis Raffi Ahmad, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (27/1) sekitar 04.30 WIB.
Anggota DPRD DKI Wanda Hamidah dan artis Zaskia Sungkar serta suaminya Irwansyah termasuk diamankan oleh BNN bersama Raffi Ahmad. (ANT)
Sumirat, dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin, menyebutkan lima dari tujuh orang tersebut merupakan orang yang inisial sudah disebutkan ditambah dua orang baru berinisial R dan RJ.
"Salah satu dua orang tersebut berprofesi pekerja seni (artis)," katanya.
Humas BNN menjelaskan bahwa zat baru ini merupakan zat kimia yang mencampurkan beberapa zat untuk dibuat narkotika jenis baru.
Atas temuan ini, lanjutnya, BNN masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Kesehatan, BPOM, ataupun Badan Narkotika Internasional.
"Karena zat tersebut hukumannya tidak masuk dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ke depan bisa dimasukkan (jenis) narkoba," katanya.
Sumirat juga mengungkapkan bahwa hingga Senin malam pihaknya belum menentukan tersangka.
"Sampai malam ini belum menentukan status tersangka. Ke-17 orang masih menjalani pemeriksaan, mungkin besok pagi atau siang (Selasa 29/1) diumumkan," katanya.
Dia mengatakan bahwa BNN masih memiliki waktu proses pemeriksaan selama 3x24 jam dan bisa ditambah 3x24 jam.
Seperti diketahui, BNN tetap melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan dari rumah artis Raffi Ahmad, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (27/1) sekitar 04.30 WIB.
Anggota DPRD DKI Wanda Hamidah dan artis Zaskia Sungkar serta suaminya Irwansyah termasuk diamankan oleh BNN bersama Raffi Ahmad. (ANT)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013
Tags: