Sebelumnya BNN menggerebek dan menangkap Raffi dan teman-temannya serta menemukan sejumlah narkotika di kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta.
"Kami baru akan memutuskan statusnya besok, hingga malam ini masih dalam proses penyidikan," kata Kepala Humas BNN Kompol. Drs. Sumirat Dwiyanto, MSi pada jumpa pers di Jakarta, Senin malam.
Sumirat mengatakan tim penyidik beranggotakan polisi, dokter dan psikolog masih terus memeriksa mereka secara maraton dan mereka masih bermalam di BNN hingga esok hari.
"Hingga saat ini, belum ada yang dipulangkan satu pun. Narkotika adalah kejahatan tinggkat satu dan waktu proses penyidikan selama 3 x 24 jam dan bisa diperpanjang 3 x 24 jam," kata Sumirat.
Sumirat mengatakan, "Jika nantinya tidak terbukti akan kami lepaskan dan pulangkan ke keluarganya."
"Kami baru akan memutuskan statusnya besok, hingga malam ini masih dalam proses penyidikan," kata Kepala Humas BNN Kompol. Drs. Sumirat Dwiyanto, MSi pada jumpa pers di Jakarta, Senin malam.
Sumirat mengatakan tim penyidik beranggotakan polisi, dokter dan psikolog masih terus memeriksa mereka secara maraton dan mereka masih bermalam di BNN hingga esok hari.
"Hingga saat ini, belum ada yang dipulangkan satu pun. Narkotika adalah kejahatan tinggkat satu dan waktu proses penyidikan selama 3 x 24 jam dan bisa diperpanjang 3 x 24 jam," kata Sumirat.
Sumirat mengatakan, "Jika nantinya tidak terbukti akan kami lepaskan dan pulangkan ke keluarganya."
(adm)