Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan sebanyak 751 pasien COVID-19 di Indonesia dinyatakan sembuh pada Rabu.

Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan penambahan angka kesembuhan COVID-19 terbanyak dari Jawa Barat sebanyak 201 orang, kemudian Jawa Tengah 183 orang, DKI Jakarta 177 orang, Jawa Timur 36 orang, dan Banten 33 orang.

Sementara jumlah kasus harian COVID-19 bertambah 786 orang, dengan provinsi yang menyumbang penambahan kasus terbanyak, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing 156 kasus, DKI Jakarta 135 kasus, Jawa Timur 107 kasus, dan Banten 42 orang.

Kasus meninggal tercatat sebanyak 14 orang, dengan rincian dari Jawa Tengah ada enam orang, DKI Jakarta dan Riau masing-masing dua orang, kemudian Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Aceh masing-masing satu orang.

Baca juga: KSP: Sistem kesehatan nasional diperkuat setelah darurat COVID dicabut

Jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada hari ini naik 21 kasus dari sehari sebelumnya, sehingga total mencapai 13.782 kasus aktif.

Satgas Penanganan COVID-19 juga mencatat penerima vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster kedua hingga hari ini di Indonesia mencapai 3.180.746 orang.

Akumulasi penerima vaksinasi booster kedua bertambah 2.764 orang pada hari ini dari sasaran 234.666.020 orang.

Untuk penerima vaksinasi dosis booster pertama bertambah 7.399 pada hari ini. Total penerimanya mencapai 68.842.916 orang.

Sedangkan dosis lengkap atau primer mencapai 174.890.654 orang, setelah mengalami penambahan peserta hari ini sebanyak 1.456 orang.

Baca juga: Wakil Ketua MPR RI: Tetap waspada meski pandemi sudah berakhir

Untuk penerima dosis pertama total berjumlah 203.843.732 orang, setelah bertambah pada hari ini 893 orang.

Meski status kedaruratan kesehatan internasional telah dicabut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 5 Mei 2023, bukan berarti virus corona telah musnah dari muka bumi.

Kementerian Kesehatan bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait telah menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo terkait situasi pandemi di Tanah Air yang kini terkendali dengan baik.

Masukan tersebut diharapkan bisa dijadikan pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Baca juga: Kemenkes: Tak ada batasan jelas, kapan pandemi berakhir

"Saat status kedaruratan di Indonesia dicabut, maka semua keadaan termasuk kewajiban sudah bergeser kepada individu masyarakat," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril.