Jakarta (ANTARA News) - Ibu artis Raffi Ahmad, Amy Qanita, kembali membesuk anaknya di Badan Narkotika Nasional (BNN), di Cawang, Jakarta Timur, Senin. Amy meminta ijin menunaikan ibadah umroh saat membesuk anaknya yang masih menjalani kasus pemeriksaan di BNN.

"Ibunya minta saran, harus berangkat atau tidak," kata pengacara Raffi Ahmad, Sandi Irawan, saat ditemui di gedung BNN Jakarta Timur, Senin. Artis itu mengizinkan ibundanya untuk berangkat umroh.

Artis itu bertemu ibundanya kurang lebih dua jam di kantor BNN. Raffi dan ibunya hanya membicarakan masalah keluarga. Amy mengunjungi anaknya yang tengah diperiksa, mengenakan baju warna hitam dan celana garis warna putih-hitam, dan tidak banyak bicara.

Sementara itu, BNN tetap melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang ditahan dari rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1).

Artis, bekas presenter televisi, dan politisi dari Partai Amanat Nasional, Wanda Hamidah, termasuk di antara 17 orang yang ditahan BNN, sementara tiga artis lain, yakni Raffi Ahmad, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar.

Sementara itu, Deputi Penindakan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto, mengatakan, barang bukti di tempat kejadian perkara, di antaranya MDNA sejenis ekstasi yang sudah dihancurkan dalam kapsul dan dua linting ganja. Jenis narkoba ini adalah baru dan tidak termasuk dalam daftar obat dan bahan farmakologis terlarang.

"Penangkapan itu atas laporan dari masyarakat. Berdasarkan informasi dari mereka, yang bersangkutan sering melakukan pesta-pesta," kata Mamoto.

(S035/R021)