"Hal ini sesuai instruksi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Karena itu, mengimbau kepada jamaah, demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main, kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orang nya juga ditahan, bisa begitu," kata Ketua MUI Jawa Barat Prof Rachmat Syafei di Kota Bandung, Rabu.
Dia menuturkan Arab Saudi tidak hanya menyoroti larangan soal membawa jimat, namun juga buku-buku atau gambar yang menampilkan tulisan tertentu.
"Pemerintah Saudi Arabia soal masalah jimat, bukan hanya jimat tapi buku-buku atau gambar yang digunakan oleh rujukan orang pintar yang doa di sini, itu tidak bisa masuk. Apalagi yang bentuk jimat, maka wajar diumumkan, daripada nanti ketahuan itu jadi masalah, ibadah haji nya bisa tidak jadi," kata dia.
Pihaknya meminta agar jamaah calon haji yang menunaikan ibadah haji agar fokus saja beribadah selama berada di Tanah Suci.
Termasuk dalam berpakaian, kata Rachmat, pihaknya mengimbau agar jamaah calon haji jangan memakai pakaian yang menampilkan gambar atau motif terlarang.
"Itu juga sering dipersoalkan. Jadi dihindari lah memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos saja," kata dia.
Baca juga: KJRI: Jamaah jangan bawa jimat, bisa kena pasal sihir di Saudi
Baca juga: PPIH minta jamaah haji perhatikan aturan di lingkungan Masjid Nabawi
Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengingatkan jamaah calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apapun, karena bisa berakibat fatal yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi. "Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Konjen RI Eko Hartono pada Rapat Koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu.
Hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, dan jajaran KJRI Jeddah.
Eko juga meminta jamaah calon haji agar tidak membawa peluru atau senjata tajam, karena selain dilarang juga berpotensi ditahan oleh pemerintah setempat.
Baca juga: Menag: Sanksi tegas travel haji yang tidak taat aturan
Baca juga: Menag: Sanksi tegas travel haji yang tidak taat aturan