Naning mengatakan pemeriksaan kesehatan kali ini melengkapi pemeriksaan kesehatan tahap sebelumnya, yaitu dengan pemeriksaan dokumen kesehatan seperti status vaksinasi para jamaah
Hal ini, Naning melanjutkan, mengingat Arab Saudi mewajibkan para JCH untuk melakukan vaksinasi COVID-19 minimal dosis dua serta vaksin meningitis.
"Karena para JCH sudah menyelesaikan pemeriksaan kedua, maka yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan terkait kelayakan terbang para JCH karena perjalanan memakan lebih dari sepuluh jam," ujarnya.
Baca juga: Jamaah lansia diimbau manfaatkan keringanan hukum (rukhsah) berhaji
Dalam pengecekan kesehatan ini, Naning menjelaskan, saturasi oksigen para JCH juga diperiksa karena terdapat kondisi sesak napas pada ketinggian tertentu jika saturasi udara penumpang pesawat terbang tidak memenuhi syarat.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang kesehatan untuk melayani JCH Embarkasi Jakarta di Asrama Haji Pondok Gede.
"Kita sediakan klinik jika para JCH tidak lolos skrining, jika perlu pemeriksaan lebih lanjut, maka akan kita rujuk ke Rumah Sakit Haji Jakarta," imbuh Naning yang juga merupakan Kepala Bidang Kesehatan (Kabidkes) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Jakarta itu.
Setelahnya, hasil diagnosis akan diserahkan kepada dokter spesialis penerbangan yang ada di KKP Soetta untuk dapat menentukan apakah JCH boleh terbang.
Baca juga: 393 calon haji kloter pertama Embarkasi Aceh mulai masuk asrama