Purwokerto, Jawa Tengah (ANTARA News) - Supir truk yang menabrak Kumaratih Sekar Hanifah (11) hingga tewas, Suparman (60), meminta maaf kepada Ninik Setyowati (45) karena ibunda korban justru menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Suparman saat mendatangi rumah Ninik Setyowati di Jalan Mahoni V, Perumahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Sabtu siang.

Kedatangan Suparman ke rumah Ninik didampingi Priyo Haryanto yang mewakili perusahaan tempatnya bekerja, PT Kencana Surabaya.

Keharuan mendominasi pertemuan itu, karena Ninik yang didampingi suaminya, Sutarno (46), berkaca-kaca saat mendengar permintaan maaf dari Suparman.

Kendati demikian, Ninik tidak marah meskipun dia menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan putri sulungnya. Tidak ada kata-kata yang terucap dari mulut Ninik saat pertemuan tersebut.

Sementara perwakilan perusahaan, Priyo Haryanto, mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta maaf dan memberi santunan kepada keluarga korban atas kecelakaan yang terjadi pada 6 Agustus 2012.

"Kami datang ke sini untuk meminta maaf dan memberi santuan untuk meringankan beban keluarga," katanya.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri kuasa hukum Ninik, Joko Santoso, serta Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banyumas, Inspektur Polisi Satu Ruzi Gusman, itu muncul kesepakatan menghentikan penyidikan kasus kecelakaan itu.

Karena itu, Ninik dan Suparman sepakat menandatangani surat permohonan penghentian penyidikan untuk diajukan kepada kepala Polres Banyumas karena kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Selain ditandatangani Ninik dan Suparman, surat permohonan bermaterai tersebut juga ditandatangani dua orang saksi, Sutarno dan Joko Santoso.

Keluarga Sutarno dan Ninik Setyowati juga meminta pihak perusahaan untuk datang setiap kali acara tahlil memperingati meninggalnya Kumaratif Sekar Rahayu. (*)