Plt. Menkominfo adakan rapat perdana dengan pejabat eselon I
22 Mei 2023 14:48 WIB
Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD didampingi oleh Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong di Media Center Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023). ANTARA/Livia Kristianti.
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt. Menkominfo) Mahfud MD mengadakan rapat perdana dengan para pejabat eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin.
"Saya tadi sudah rapat pertama dengan para pejabat eselon I, dengan agenda mendengarkan saja tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing tentang apa yang akan dikerjakan, apa yang tengah dikerjakan, dan apa problem-nya," kata Plt. Menkominfo Mahfud di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin.
Mahfud mengatakan dia sudah mendengarkan paparan dari dua direktorat jendral, dari agenda mendengarkan paparan dari lima direktorat jendral di Kemenkominfo.
Belum ada informasi lainnya yang didapatkan dari rapat koordinasi tersebut, dan menurut Mahfud pembahasan masih akan berlanjut pada Selasa (23/5).
Baca juga: Mahfud MD akan lantik empat pejabat eselon I Kemkominfo Selasa
Terkait dengan tugasnya sebagai Plt. Menkominfo, saat dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin pagi, Mahfud mengatakan akan melantik empat pejabat eselon I untuk bertugas di Kementerian Kominfo.
Saat konferensi pers di Media Center Kemenkominfo, Mahfud memastikan bahwa pelantikan pejabat eselon I tersebut sudah diagendakan sebelum dia ditunjuk menjadi Plt. Menkominfo dan tidak terkait dengan kasus yang baru-baru ini terjadi.
"Bukan karena ada peristiwa ini lalu diganti. Sudah diusulkan jauh sebelum ini dan saya tinggal melantik besok," ujar Mahfud.
Empat pejabat eselon I dari Kementerian Kominfo tersebut diagendakan dilantik pada Selasa (23/5) pukul 11.00 WIB.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara resmi ditunjuk menjadi Plt. Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2023, yang ditetapkan pada 19 Mei 2023 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keppres tersebut menugaskan Mahfud untuk menjadi Plt.Menkominfo agar dapat menjamin kelancaran tugas serta fungsi Kementerian Kominfo hingga adanya Menkominfo yang definitif.
Baca juga: Kemenkominfo tengah klarifikasi kasus serangan siber BSI
Baca juga: Kemenkominfo hormati proses hukum yang berjalan
Baca juga: Distribusi STB Sulsel 1 capai 65 persen dan Sumut 1 capai 30 persen
"Saya tadi sudah rapat pertama dengan para pejabat eselon I, dengan agenda mendengarkan saja tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing tentang apa yang akan dikerjakan, apa yang tengah dikerjakan, dan apa problem-nya," kata Plt. Menkominfo Mahfud di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin.
Mahfud mengatakan dia sudah mendengarkan paparan dari dua direktorat jendral, dari agenda mendengarkan paparan dari lima direktorat jendral di Kemenkominfo.
Belum ada informasi lainnya yang didapatkan dari rapat koordinasi tersebut, dan menurut Mahfud pembahasan masih akan berlanjut pada Selasa (23/5).
Baca juga: Mahfud MD akan lantik empat pejabat eselon I Kemkominfo Selasa
Terkait dengan tugasnya sebagai Plt. Menkominfo, saat dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin pagi, Mahfud mengatakan akan melantik empat pejabat eselon I untuk bertugas di Kementerian Kominfo.
Saat konferensi pers di Media Center Kemenkominfo, Mahfud memastikan bahwa pelantikan pejabat eselon I tersebut sudah diagendakan sebelum dia ditunjuk menjadi Plt. Menkominfo dan tidak terkait dengan kasus yang baru-baru ini terjadi.
"Bukan karena ada peristiwa ini lalu diganti. Sudah diusulkan jauh sebelum ini dan saya tinggal melantik besok," ujar Mahfud.
Empat pejabat eselon I dari Kementerian Kominfo tersebut diagendakan dilantik pada Selasa (23/5) pukul 11.00 WIB.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara resmi ditunjuk menjadi Plt. Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2023, yang ditetapkan pada 19 Mei 2023 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keppres tersebut menugaskan Mahfud untuk menjadi Plt.Menkominfo agar dapat menjamin kelancaran tugas serta fungsi Kementerian Kominfo hingga adanya Menkominfo yang definitif.
Baca juga: Kemenkominfo tengah klarifikasi kasus serangan siber BSI
Baca juga: Kemenkominfo hormati proses hukum yang berjalan
Baca juga: Distribusi STB Sulsel 1 capai 65 persen dan Sumut 1 capai 30 persen
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023
Tags: