Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) c.q. Pusat Strategi Kebijakan Aspasaf (PSKK Aspasaf), Kemlu telah memulai tinjauan kebijakan tentang “Pemanfaatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk peningkatan investasi Indonesia dengan lima negara RCEP Non-ASEAN.

Lima negara RCEP Non-ASEAN itu adalah Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Tiongkok.

Keterangan tertulis dari Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) yang diterima ANTARA, di Jakarta, Sabtu, menjelaskan acara kick-off dibuka secara resmi oleh Kepala BSKLN Dr Yayan G.H. Mulyana di Kampus IPB, Bogor, Jumat (19/5).

Acara itu menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Widyastutik, S.E., M.Si, Sekretaris Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) Institut Pertanian Bogor, sekaligus sebagai Ketua Tim Peneliti, dan Selamat Riyanto Hasiholan, M.Sc., Kepala Seksi Kerja Sama Mitra Wicara ASEAN, Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Baca juga: BSKLN Kemenlu-UMRAH bentuk Pusat Studi Laut China Selatan

Baca juga: RCEP tingkatkan pertukaran ekonomi dan perdagangan China-ASEAN


Kick-off itu dimoderatori oleh Rheinhard Sinaga, S.H., LL.M, Koordinator Bidang ASEAN, PSKK Aspasaf, serta dihadiri oleh Kepala Pusat SKK Aspasaf, Muhammad Takdir, S.H., dan perwakilan dari Kementerian/Lembaga, asosiasi pengusaha, media, dan stakeholder lainnya.

Reviu kebijakan ini adalah kerja sama kemitraan antara PSKK Aspasaf, BSKLN, Kemlu RI, dan PSP3 IPB serta merupakan pengembangan dari reviu kebijakan sebelumnya di tahun 2022 terkait pemanfaatan RCEP dari segi perdagangan dan telah menghasilkan rekomendasi kebijakan serta telah disosialisasikan kepada masyarakat dan stakeholder terkait pada akhir Maret 2023 lalu.

“Kegiatan kick-off ini dilaksanakan untuk memberikan informasi awal kepada stakeholder tentang tujuan dan hasil apa yang ingin dicapai dalam reviu kebijakan ini, sekaligus menampung masukan terhadap outline yang telah dipersiapkan oleh Tim Peneliti BSKLN dan PSP3," katanya.

Tim Peneliti yang telah mulai bekerja sejak April lalu, diharapkan telah dapat memberikan hasil reviu kebijakan pada bulan Oktober 2023 yang tentunya akan memuat analisa dan rekomendasi strategis yang dapat menjadi masukan policy recommendation bagi semua pihak terkait.

"Hal ini merefleksikan keseriusan Pemerintah RI c.q. Kementerian Luar Negeri RI dalam memastikan agar RCEP dapat dimanfaatkan secara strategis bagi kepentingan dan ketahanan ekonomi Indonesia dan kawasan secara luas” kata Dr. Yayan G.H. Mulyana, Kepala BSKLN, dalam sambutannya.

Diharapkan, reviu kebijakan kemitraan investasi dalam RCEP ini, pertama dapat memetakan prioritas untuk promosi FDI dalam kerangka RCEP beserta kebijakan yang diperlukan dalam mendorong FDI termasuk industri yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai bagian dalam rantai pasok regional dan global.

Dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, 9-11 Mei 2023 lalu, para Pemimpin ASEAN juga menyinggung soal rantai pasok untuk pengembangan mobil listrik.

Hal ini sangat relevan sebagai momentum untuk meningkatkan partisipasi Indonesia pada regional value chain di RCEP terutama di industri mobil listrik, bukan hanya sebagai pasar tapi untuk pengembangan industrinya, mengingat Indonesia juga secara perlahan mulai menarik menjadi base bagi industri electric vehicle (EV) seperti Hyundai yang membangun pabrik EV di Cikarang.

SDM Indonesia yang excess supply dengan upah lebih tinggi dari Vietnam adalah tantangan tersendiri namun tetap bisa kompetitif dengan Thailand. Mengingat Indonesia memiliki tambang nikel, keunggulan SDA dan jumlah SDM ini menjadi peluang besar untuk menarik investor.

Kedua, reviu kebijakan kemitraan investasi dalam RCEP ini dapat memetakan industri di anggota RCEP untuk outbound investment. Seperti diketahui bahwa outbound investment juga menghasilkan multiply effect kepada pertumbuhan ekspor.

Ketiga, review itu memberikan rekomendasi dan strategi-strategi yang relevan yang dapat dimanfaatkan stakeholder di Indonesia sehingga Indonesia dapat bersinergi dan meningkatkan investasi dalam kerangka RCEP dengan daya kompetitif yang tinggi.

“Investasi merupakan salah satu bagian terpenting dalam pelaksanaan RCEP ini. Oleh karena itu, Indonesia harus bisa melihat peluang dalam memanfaatkan RCEP, antara lain, melalui kerangka regulasi yang padu antara pemerintah dan swasta serta kemampuan menarik investasi untuk menjadi bagian dari global value chain," kata Muhammad Takdir.*

Baca juga: Peneliti sebut RCEP jadi peluang pasar kendaraan listrik Indonesia

Baca juga: Sekretariat RCEP di Jakarta ditargetkan jadi sebelum pertengahan 2023