Irjen Kemenkumham minta Kanwil DIY jadi contoh gaya hidup sederhana
19 Mei 2023 18:02 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Razilu didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto saat memeberikan pengarahan bertajuk "Bergerak Bangkitkan Kesadaran, Inspirasi, dan Motivasi di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (19/5/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)
Yogyakarta (ANTARA) - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Razilu meminta jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY menjadi contoh penerapan gaya hidup sederhana.
"Jangan pernah meminta imbalan apapun dari penerima layanan. Kita ini pelayan masyarakat, hidup sederhana dengan 'take home pay' yang halal," ujar Razilu saat memberikan pengarahan bertajuk "Bergerak Bangkitkan Kesadaran, Inspirasi, dan Motivasi" di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat.
Ia menuturkan bahwa seluruh pegawai termasuk pejabat di lingkungan Kemenkumham adalah pelayan masyarakat sehingga tidak patut memperlihatkan kemewahan.
"Termasuk saya, inspektur jenderal juga pelayan masyarakat," kata dia.
Menurut dia, Kanwil Kemenkumham DIY layak menjadi contoh bagi kanwil di provinsi lainnya berdasarkan prestasi yang telah diraih, antara lain capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 17,40 dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 17,25 atau sangat baik.
"Prestasi yang sudah diraih ini perlu kita jaga. Jadikan Kanwil DIY yang pasti Istimewa ini untuk menjadi istimewa selamanya," kata Razilu.
Selain menjadi contoh dalam penerapan pola hidup sederhana, ia meminta pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY memastikan menghindari berbagai pelanggaran disiplin.
"Tunjukkan bahwa Kanwil DIY dapat menjadi contoh bagi Kanwil lainnya, tidak ada hukuman disiplin, kalau bisa zero pelanggaran," ujar dia.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham DIY bertekad untuk bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Agung menyatakan nilai IPK dan IKM yang menunjukkan hasil sangat baik mengindikasikan bahwa pegawai Kanwil Kemenkumham DIY telah memahami tugas dan fungsi dengan baik dan menghindari perilaku koruptif.
"Kanwil DIY ini memiliki nilai (IPK) A, sangat baik. Artinya bahwa seluruh jajaran Kanwil DIY sudah paham apa yang tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan tugas. Kami harapkan ini dapat kami pertahankan terus," kata dia.
Agung menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham DIY mendukung gerakan untuk hidup sederhana.
Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan sebagai contoh agar seluruh jajaran bisa bertugas tanpa pamrih, serta tidak pamer kekuasaan dan harta.
"Semua jajaran di Kanwil Kemenkumham DIY bertekad untuk bekerja maksimal dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga mendukung gerakan untuk hidup sederhana. Tidak pamer kekuasaan, kekayaan, dan lainnya," ujar Agung.
Baca juga: Irjen Kemenkumham: Internalisasi nilai Pancasila melalui "BerAKHLAK"
Baca juga: Irjen Kemenkumham RI gencarkan semangat gerbang transisi di Kepri
"Jangan pernah meminta imbalan apapun dari penerima layanan. Kita ini pelayan masyarakat, hidup sederhana dengan 'take home pay' yang halal," ujar Razilu saat memberikan pengarahan bertajuk "Bergerak Bangkitkan Kesadaran, Inspirasi, dan Motivasi" di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat.
Ia menuturkan bahwa seluruh pegawai termasuk pejabat di lingkungan Kemenkumham adalah pelayan masyarakat sehingga tidak patut memperlihatkan kemewahan.
"Termasuk saya, inspektur jenderal juga pelayan masyarakat," kata dia.
Menurut dia, Kanwil Kemenkumham DIY layak menjadi contoh bagi kanwil di provinsi lainnya berdasarkan prestasi yang telah diraih, antara lain capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 17,40 dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 17,25 atau sangat baik.
"Prestasi yang sudah diraih ini perlu kita jaga. Jadikan Kanwil DIY yang pasti Istimewa ini untuk menjadi istimewa selamanya," kata Razilu.
Selain menjadi contoh dalam penerapan pola hidup sederhana, ia meminta pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY memastikan menghindari berbagai pelanggaran disiplin.
"Tunjukkan bahwa Kanwil DIY dapat menjadi contoh bagi Kanwil lainnya, tidak ada hukuman disiplin, kalau bisa zero pelanggaran," ujar dia.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham DIY bertekad untuk bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Agung menyatakan nilai IPK dan IKM yang menunjukkan hasil sangat baik mengindikasikan bahwa pegawai Kanwil Kemenkumham DIY telah memahami tugas dan fungsi dengan baik dan menghindari perilaku koruptif.
"Kanwil DIY ini memiliki nilai (IPK) A, sangat baik. Artinya bahwa seluruh jajaran Kanwil DIY sudah paham apa yang tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan tugas. Kami harapkan ini dapat kami pertahankan terus," kata dia.
Agung menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham DIY mendukung gerakan untuk hidup sederhana.
Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan sebagai contoh agar seluruh jajaran bisa bertugas tanpa pamrih, serta tidak pamer kekuasaan dan harta.
"Semua jajaran di Kanwil Kemenkumham DIY bertekad untuk bekerja maksimal dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga mendukung gerakan untuk hidup sederhana. Tidak pamer kekuasaan, kekayaan, dan lainnya," ujar Agung.
Baca juga: Irjen Kemenkumham: Internalisasi nilai Pancasila melalui "BerAKHLAK"
Baca juga: Irjen Kemenkumham RI gencarkan semangat gerbang transisi di Kepri
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: