Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi PT TransJakarta, menyusul terjadinya pelecehan seksual di salah satu armada milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu di Jakarta Timur, Senin (15/5).
"DKI Jakarta harus melakukan evaluasi terhadap pengawasan dalam bus TransJakarta," kata anggota Komisi A DKI Jakarta, Wiliam Aditya Sarana, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut Wiliam, armada bus milik BUMD ini kerap menjadi lokasi pelecehan seksual dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan yang dilakukan petugas di dalam armada.
Selain itu, pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan juga dinilai kurang efektif mencegah aksi pelecehan seksual.
Baca juga: Anggota DPRD DKI soroti sistem keamanan internal TransJakarta
Karenanya, Wiliam menyarankan agar Pemprov bekerja sama dengan kepolisian untuk menempatkan petugas di setiap armada bus.
"Kita bisa mengajak polisi untuk sama sama mengawasi TransJakarta dan itu belum pernah dilakukan sehingga hal seperti itu tidak terjadi lagi," jelas dia.
Dengan evaluasi dan penambahan petugas pengamanan tersebut, dia berharap kasus pelecehan seksual di bus TransJakarta bisa berkurang.
Sebelumnya, viral di media sosial video seorang pria yang kedapatan melakukan pelecehan seksual di bus TransJakarta kawasan Tosari - Pulogebang pada Senin, (15/5).
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berambut panjang yang diusir dari bus sambil diteriaki penumpang perempuan di bus TransJakarta.
Baca juga: TransJakarta pakai pengenal wajah untuk cegah pelecehan seksual
Pria tersebut diduga melakukan aksi pelecehan seksual di dalam bus.
Namun dalam video yang diunggah akun Instagram @infojkt24, tidak dijelaskan pelecehan seksual apa yang dilakukan pria tersebut.
Pemprov diminta evaluasi TransJakarta setelah kasus pelecehan seksual
17 Mei 2023 17:13 WIB
Sejumlah warga menaiki TransJakarta pada area khusus wanita, di kawasan Palputih, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2022). ANTARA/Muhammad Ryan Wibowo
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
Tags: