Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bungkam usai diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

Chusnunia menjalani klarifikasi selama sekitar 4 jam. Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Rabu pukul 08.52 WIB dan selesai menjalani klarifikasi pada pukul 13.03 WIB

Meski demikian Chusnunia sama sekali tidak berkomentar terkait klarifikasi oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, dan memilih untuk langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Menurut data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.

Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425.000.000,00.

Ia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan pada Rabu (17/5) telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara.

"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu.

Ipi mengatakan para pejabat yang akan diklarifikasi hari ini, yakni Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Baca juga: Wagub Lampung penuhi undangan KPK untuk klarifikasi LHKPN
Baca juga: KPK jadwalkan klarifikasi LHKPN Wagub Lampung pada Rabu
Baca juga: PKB minta Wakil Gubernur Lampung tak anti kritik hadapi kasus Bima