Padang (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia terus memaksimalkan peran pengawasan dan perlindungan hakim di Sumatera Barat (Sumbar) meski terkendala minimnya jumlah personel kantor penghubung di provinsi tersebut.
"Dari tiga personel KY penghubung di Sumbar ini kita terus mencoba mengeksplorasi, berdiskusi, melakukan kajian dan pengawasan terhadap hakim," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Padang, Rabu.
Baca juga: KY tunggu pengumuman resmi KPK sebelum periksa Sekretaris MA
Termasuk pula memaksimalkan peran serta kantor Penghubung KY dalam memberikan perlindungan terhadap hakim yang berpotensi disuap dalam menangani suatu perkara.
Hal tersebut disampaikan Mukti Fajar menanggapi berkurangnya satu personel kantor Penghubung KY usai Asisten Koordinator Penghubung KY Sumbar Hanif Aidhil Alwana meninggal dunia pada Minggu 9 April 2023 akibat kecelakaan.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut mengatakan berkurangnya satu personel KY Penghubung tidak hanya menyisakan duka, namun juga membawa dampak bagi kinerja pengawasan dan perlindungan hakim di Tanah Air.
Pihaknya mengaku sudah berbicara langsung dengan Sekretaris Jenderal KY terkait rencana penambahan anggota di kantor Penghubung KY Sumbar. Namun, hingga saat ini KY belum bisa memastikan kapan hal itu terealisasi.
Keberadaan kantor Penghubung KY di Sumbar dan provinsi lainnya diharapkan bisa berperan penting bagi masyarakat pencari keadilan layaknya ketika mengadu ke institusi polisi, Ombudsman, Komnas HAM dan sebagainya.
Guna mengantisipasi praktik suap terhadap hakim yang bisa datang dari berbagai pihak termasuk pengacara, Ketua KY terus mengajak semua pihak untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi keadilan hukum.
Bahkan, di berbagai kesempatan terutama saat mengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ketua KY mengatakan kerap menyampaikan kepada pengacara agar tidak pernah menyuap hakim
"Saya sampaikan kepada teman lawyer, kalau ingin menang jangan coba-coba menyuap hakim. Menangkanlah dengan cara keilmuan, strategi beracara dan sebagainya. Itu lebih terhormat," ujarnya.
Baca juga: Mukti Fajar jelaskan RUU KY ingin kembalikan amanah awal
Baca juga: KY-MA koordinasi proses sidang etik Sekretaris Mahkamah Agung
Baca juga: KY upayakan tambah kantor penghubung permudah akses pencari keadilan
KY maksimalkan peran pengawasan hakim di Sumbar meski minim personel
17 Mei 2023 07:19 WIB
Ketua KY Prof Mukti Fajar Nur Dewata saat diwawancarai awak media di Padang, Selasa malam (16/5). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023
Tags: