Palembang (ANTARA News) - "Puluhan tahun bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan perkebunan dan baru kali ini gubernur menyepakati kenaikan upah meskipun tidak sesuai dengan tuntutan awal," kata Dodi. Dia buruh penggarap kebun kelapa sawit dan dia menangis syukur...


Pangkalnya, Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, memutuskan upah buruh di provinsinya dinaikkan menjadi Rp1.630.000 perbulan, setelah berunding dengan lima perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia.

Tuntutan awal mereka di angka Rp1.874.733 perbulan tetapi setelah negosiasi tercapai kesepakatan Rp1.630.000 per bulan.

Rp1.630.000 sebulan memang bukan jumlah ideal. "Tetapi sudah sangat luar biasa karena dibandingkan tahun lalu upah minimum Sumatera Selatan Rp1,3 juta sebulan," kata Dodi.

Kenaikan upah tersebut tentunya sangat mereka syukuri karena perjuangan bersama ribuan berbagai sektor di daerah itu tidak sia-sia. Hal senada diungkapkan Ipit (35) salah satu buruh perusahaan retail terbesar di Indonesia mengaku sangat bersyukur perjuangan mereka berhasil.

Unjukrasa menuntut kenaikan upah minimum provinsi tersebut telah mereka lakukan sejak 16 Desember lalu dan kembali datang bersama ribuan buruh dan rakyat. (*)