Jakarta (ANTARA) - Pemerintah optimistis Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa disahkan menjadi Undang-undang pada tahun ini.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa disahkan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga di sela-sela acara bertajuk "Perempuan Indonesia Berdaya di Dunia Digital", di Jakarta, Selasa.

Bintang Puspayoga mengatakan pemerintah sudah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PPRT dan akan segera menyampaikan-nya ke DPR.

"Kemarin kan DIM pemerintah kita sudah paraf, dari surpres lima menteri ya kita sudah paraf bersama," kata Bintang Puspayoga.

Baca juga: Komnas Perempuan: Kehadiran UU PPRT dapat perkuat citra Indonesia
Baca juga: Perempuan Bangsa desak RUU PPRT segera dibahas agar secepatnya jadi UU


Dia berharap pembahasan di DPR dapat segera dilakukan setelah pihak DPR menerima DIM RUU PPRT.

"Karena ini kan inisiatif DPR, kita kan menunggu ya, kita harapkan tidak jauh-lah, mudah-mudahan mulai bulan ini (pembahasan di DPR) karena DIM pemerintah segera diserahkan untuk dibahas," kata Bintang Puspayoga.

Pemerintah melalui Tim Percepatan Pembentukan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mengusulkan 367 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Dari 367 DIM yang diusulkan pemerintah, ada 79 DIM di antaranya yang menjadi fokus substansi baru.

Baca juga: Gus Muhaimin: RUU PPRT segera dibahas agar cepat disahkan jadi UU
Baca juga: Komnas HAM: UU PPRT naikkan kualitas pekerja rumah tangga
Baca juga: Kemenkumham segera koordinasi dengan DPR RI terkait RUU PPRT