Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu untuk mengurus sertifikat halal sebagai jaminan produk yang dihasilkan..

"Mumpung ada program pengurusan sertifikat halal yang difasilitasi pemerintah, sebaiknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Bupati Kudus Hartopo saat membuka workshop jaminan produk halal bersama Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa.

Pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal, diharapkan menjaga integritas produk yang dibuat benar-benar memenuhi standar kehalalan dan higienis sehingga konsumen tidak dirugikan.

"Saran kami, setiap ada pelaku UMKM yang hendak mengajukan sertifikat halal dipastikan proses pembuatan produk baik makanan, minuman maupun lainnya benar-benar sesuai standar jangan hanya sekadar melihat kelengkapan administrasinya saja," ujarnya.

Sementara itu, Kapoksi Partai Gerindra Komisi VIII DPR Republik Indonesia Abdul Wahid mengungkapkan kegiatan workshop ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI karena sebelumnya sudah dianggarkan termasuk membuat produk Undang-Undang nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, dimana ada pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.

Dari anggaran yang disediakan, kata dia, meliputi anggaran sosialisasi, termasuk pembiayaan urusan sertifikat halal untuk produk non-sembelihan. Sedangkan target selama tahun 2023 bisa menerbitkan satu juta sertifikat halal.

Untuk produk hasil sembelihan atau rumah pemotongan hewan, kata dia, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Kementerian Agama karena ternyata banyak yang mengeluhkan dalam pengurusan sertifikat halalnya membutuhkan biaya yang nilanya antara Rp4 juta hingga Rp10 juta.

"Mereka berharap dalam mengurus sertifikat halalnya bisa gratis. Terutama di Kabupaten Kudus ternyata banyak makanan yang menggunakan produk sembelihan," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Bupati Kudus Hartopo yang merespons program sertifikasi halal tersebut yang menyatakan kesiapannya untuk membantu, sedangkan terkait penganggaran dalam jumlah besar biarlah dari Pemerintah Pusat.

Menurut dia sertifikasi halal bukan hanya kepentingan UMKM, melainkan masyarakat juga berkepentingan karena harus mendapatkan jaminan produk yang dibeli dipastikan halal.

Terkait usulan pengawasan, kata dia, tetap dilaksanakan karena untuk antisipasi adanya pelaku UMKM yang mengejar keuntungan sehingga terdorong mencampurkan zat-zat tertentu yang ternyata tidak halal.

Baca juga: Pertamina fasilitasi 50 UMKM binaan ikut asesmen sertifikasi halal
Baca juga: Menkop UKM desak BPOM dan BPJPH percepat pengurusan sertifikasi halal
Baca juga: Pemerintah terus optimalkan proses sertifikasi halal produk UMK