Jakarta (ANTARA) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menganjurkan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk lebih terbuka dan melakukan analisis digital forensik perihal kasus peretasan yang dialami.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Keamanan Siber & Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, pada acara soft launching acara “National Cybersecurity Connect 2023” di Jakarta, Selasa (16/5).

“Untuk mengetahuinya (informasi terkait peretasan) langsung lakukan digital forensik. Tidak bisa sembarang menilai tanpa bantuan data yang valid,” kata dia.

Sulistyo menyebut bahwa tiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) pada dasarnya membutuhkan Data Protection Officers (DPO), pejabat atau petugas yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan mitigasi risiko pelanggaran pelindungan data.

Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah tingkatkan keamanan siber di perbankan

Meski perlu pemeriksaan lebih lanjut, ia menyebut PSE dapat dikenakan sanksi apabila lalai dalam perlindungan data.

“Kita lihat di UU 27 apabila data prosesor atau pengendali data, pengolahan sampai proses keamanan data tidak sesuai dengan standar keamanan maka lembaga akan dikenakan sanksi, tapi itu kan harus kita lihat lagi,” jelas Sulistyo.

Lebih lanjut, Sulistyo menjelaskan BSI juga perlu berinteraksi dan memberikan informasi mengenai apa yang sebetulnya terjadi secara terbuka, baik kepada pihak otoritas, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun masyarakat dan nasabah.

“Tentunya (BSI) harus berinteraksi dengan terbuka antara pihak yang mempunyai masalah dengan pihak otoritas, juga masyarakat, tetapi tidak ada pemaksaan,” ujarnya.

Adapun BSI kembali mengeluarkan pernyataan menyusul beredarnya informasi bahwa LockBit 3.0 yang merupakan Ransomware as a Service (RaaS) dikabarkan telah merilis data hasil serangan sibernya kepada sistem milik BSI di Dark Web.

Kabar itu didapatkan dari pengguna akun Twitter @darktracer_int, yang mengatakan bahwa negosiasi antara BSI dan LockBit tidak tercapai.

BSI juga berkomitmen untuk terus memperkuat pertahanan dan keamanan siber perbankan, dan senantiasa mengimbau nasabah agar tetap waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.

Baca juga: BSI telah koordinasikan serangan siber pada OJK, BI, dan BSSN

Baca juga: Layanan transaksi BSI dengan Kementerian Keuangan kembali normal

Baca juga: Wapres ingatkan BSI benahi sistem pascainsiden gangguan