Beijing (ANTARA) - China akan menerapkan tingkatan tarif yang disepakati berdasarkan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) terhadap sejumlah impor dari Filipina mulai 2 Juni mendatang, sebut Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara.
Tarif tahunan untuk tahun-tahun berikutnya akan diterapkan pada 1 Januari setiap tahun.
Langkah tersebut mengartikan bahwa pada 2 Juni tahun ini, perjanjian RCEP akan berlaku untuk seluruh 15 anggota.
Perjanjian RCEP ditandatangani pada 15 November 2020 oleh 15 negara di kawasan Asia-Pasifik, yaitu 10 anggota Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara, China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru, setelah delapan tahun negosiasi, yang dimulai pada 2012.
China dan Filipina akan terapkan tarif berdasarkan perjanjian RCEP
16 Mei 2023 08:16 WIB
(Xinhua)
Pewarta: Xinhua
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: