Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Polsek, Koramil serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar melakukan sterilisasi parkir liar dan pedagang di kawasan Masjid Istiqlal, pada Senin.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sawah Besar Afif Muhroji memimpin penertiban parkir liar di depan pintu masuk Masjid Istiqlal tersebut.
"Dalam hal ini, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pungutan liar oleh jukir liar degan nominal Rp10 ribu untuk motor," kata Afif di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin.
Afif menjelaskan, penertiban ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat melalui video yang beredar di media sosial terkait mahalnya tarif parkir yang ditagih oleh juru parkir (jukir) liar kepada warga yang beribadah di masjid negara.
Baca juga: Dishub DKI bahas penerapan sanksi pemilik mobil tak punya garasi
Warga bahkan harus membayar Rp10 ribu untuk parkir motor yang dijajarkan di depan pintu masuk Istiqlal.
Petugas gabungan tiga pilar pun memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku jika terdapat parkir liar di kemudian hari.
"Untuk itu tiga pilar Kecamatan Sawah Besar akan berjaga di lokasi yang berpotensi terdapat parkir liar," kata Afif.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat pun mengimbau agar masyarakat dapat parkir mobil maupun motor di dalam kawasan Masjid Istiqlal untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Sudah ada parkir mobil dan sepeda motor di dalam kawasan Masjid Istiqlal, bahkan ada 'basement', cuma kadang pengunjungnya tidak mau repot masuk parkir dalam area masjid," kata Afif.
Baca juga: Dishub DKI: Jangan salahgunakan fasilitas umum untuk parkir liar
Adapun dalam unggahan video di media sosial instagram @lensa_berita_jakarta, seorang warga menceritakan ia ditagih tarif parkir sebesar Rp10 ribu per motor.
Warga tersebut mengaku baru pertama kali shalat di Istiqlal dan hendak menunaikan Shalat Magrib. Kemudian ia menanyakan ada atau tidaknya parkiran di dalam Masjid.
Karena dijawab tidak ada oleh orang sekitar, ia pun memarkirkan kendaraannya di parkiran liar. Namun, setelah kembali ke area parkir, ia kaget setelah mengetahui tarif parkir sebesar Rp10 ribu.
Bahkan, sempat ditawar menjadi Rp5.000, namun ditolak oleh jukir liar itu.
Petugas gabungan sterilisasi kawasan Istiqlal dari parkir liar
15 Mei 2023 22:03 WIB
Petugas gabungan tiga pilar melakukan apel sebelum melakukan penertiban parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023). ANTARA/HO-Sudin Perhubungan Jakarta Pusat/aa.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Tags: