Kemarin, KPK sita rumah Rafael hingga RUU Kesehatan rugikan petani
13 Mei 2023 08:42 WIB
Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir menunggu mobil penjemput usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Grace yang merupakan putri pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir dan pendiri Lippo Group Rosy Riady tersebut diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi kemarin namun masih menarik disimak, mulai dari KPK Sita Rumah Rafael yang Dibeli dari Grace Tahir, hingga RUU Kesehatan dapat rugikan petani tembakau.
Berikut rangkuman selengkapnya.
1. KPK sita rumah yang dibeli Rafael Alun dari Grace Tahir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah yang dibeli mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dari Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir.
"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
2. Panglima TNI: KTT Ke-42 ASEAN berjalan aman dan lancar
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan rangkaian pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah selesai dijalankan dengan aman dan lancar.
"Saya selaku penanggung jawab keamanan KTT Ke-42 ASEAN mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran karena dengan sinergi semua komponen dapat menyukseskan acara ini dengan aman dan lancar," kata Panglima TNI Yudo Margono di Bandara Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
3. Polisi tangkap pedagang Pasar Gedebage yang ancam warga pakai pisau
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap seorang pedagang Pasar Cimol Gedebage yang videonya tersebar di media sosial saat melakukan pengancaman terhadap warga menggunakan pisau.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pedagang berinisial YH (24) itu ditangkap karena aksinya itu diancam pidana sesuai Pasal 334 KUHP dan juga Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Dilakukan pencarian bersama polres dan ditemukan. Kemudian diperiksa dan terbukti pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan dan berkata kasar," kata Budi di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
4. Satgas Saber Pungli Jabar selesaikan 42 ribu kasus selama enam tahun
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli0 selama kurun waktu enam tahun terakhir telah menyelesaikan sekitar 42 ribu kasus pungli yang di dalamnya melibatkan lebih kurang 60 ribu orang pelaku.
"Sebanyak 42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selamat enam tahun terakhir dan 102 kasus diungkap secara OTT (operasi tangkap tangan). Semuanya berakhir ke pengadilan," kata Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil dalam keterangannya di Bandung, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
5. Bupati Temanggung: RUU Kesehatan dapat rugikan petani tembakau
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan pasal 154 ayat (3) yang menyamakan tembakau dengan zat adiktif berupa narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol dapat merugikan petani tembakau, kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq.
"Kalau tembakau sebagai zat adiktif yang sama dengan psikotropika, artinya nanti akan menempatkan petani tembakau seperti menanam ganja," katanya di Temanggung, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Berikut rangkuman selengkapnya.
1. KPK sita rumah yang dibeli Rafael Alun dari Grace Tahir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah yang dibeli mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dari Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir.
"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
2. Panglima TNI: KTT Ke-42 ASEAN berjalan aman dan lancar
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan rangkaian pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah selesai dijalankan dengan aman dan lancar.
"Saya selaku penanggung jawab keamanan KTT Ke-42 ASEAN mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran karena dengan sinergi semua komponen dapat menyukseskan acara ini dengan aman dan lancar," kata Panglima TNI Yudo Margono di Bandara Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
3. Polisi tangkap pedagang Pasar Gedebage yang ancam warga pakai pisau
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap seorang pedagang Pasar Cimol Gedebage yang videonya tersebar di media sosial saat melakukan pengancaman terhadap warga menggunakan pisau.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pedagang berinisial YH (24) itu ditangkap karena aksinya itu diancam pidana sesuai Pasal 334 KUHP dan juga Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Dilakukan pencarian bersama polres dan ditemukan. Kemudian diperiksa dan terbukti pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan dan berkata kasar," kata Budi di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
4. Satgas Saber Pungli Jabar selesaikan 42 ribu kasus selama enam tahun
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli0 selama kurun waktu enam tahun terakhir telah menyelesaikan sekitar 42 ribu kasus pungli yang di dalamnya melibatkan lebih kurang 60 ribu orang pelaku.
"Sebanyak 42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selamat enam tahun terakhir dan 102 kasus diungkap secara OTT (operasi tangkap tangan). Semuanya berakhir ke pengadilan," kata Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil dalam keterangannya di Bandung, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
5. Bupati Temanggung: RUU Kesehatan dapat rugikan petani tembakau
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan pasal 154 ayat (3) yang menyamakan tembakau dengan zat adiktif berupa narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol dapat merugikan petani tembakau, kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq.
"Kalau tembakau sebagai zat adiktif yang sama dengan psikotropika, artinya nanti akan menempatkan petani tembakau seperti menanam ganja," katanya di Temanggung, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Tags: