PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan SOP di Bandara Kualanamu
13 Mei 2023 02:12 WIB
Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA/HO-Humas PT Angkasa Pura Aviasi
Medan (ANTARA) - PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara untuk peningkatan aspek keamanan, pelayanan, dan pembinaan sumber daya manusia internal.
"Kami telah melakukan penyempurnaan prosedur operasi/SOP di Bandara Kualanamu, dan termasuk di dalamnya adalah memastikan bahwa semua fasilitas publik berfungsi dengan baik," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai, Jumat.
Achmad menyebutkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa bandara merupakan prioritas.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara hari ini menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan maladministrasi terkait meninggalnya seorang pengguna jasa bandara itu.
"PT Angkasa Pura Aviasi mengapresiasi saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara," ujarnya pula.
Achmad mengatakan semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara baik.
Penyelesaian dengan pihak keluarga telah berhasil disepakati pada hari Kamis, 11 Mei 2023.
"PT Angkasa Pura Aviasi memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa bandara dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan sesuai regulasi," kata Dirut PT Angkasa Pura Aviasi itu pula.
Baca juga: Keluarga wanita tewas di lift laporkan enam perusahaan ke Bareskrim
Baca juga: Erick Thohir dukung investigasi kasus wanita jatuh dari lift Kualanamu
"Kami telah melakukan penyempurnaan prosedur operasi/SOP di Bandara Kualanamu, dan termasuk di dalamnya adalah memastikan bahwa semua fasilitas publik berfungsi dengan baik," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai, Jumat.
Achmad menyebutkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa bandara merupakan prioritas.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara hari ini menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan maladministrasi terkait meninggalnya seorang pengguna jasa bandara itu.
"PT Angkasa Pura Aviasi mengapresiasi saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara," ujarnya pula.
Achmad mengatakan semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara baik.
Penyelesaian dengan pihak keluarga telah berhasil disepakati pada hari Kamis, 11 Mei 2023.
"PT Angkasa Pura Aviasi memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa bandara dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan sesuai regulasi," kata Dirut PT Angkasa Pura Aviasi itu pula.
Baca juga: Keluarga wanita tewas di lift laporkan enam perusahaan ke Bareskrim
Baca juga: Erick Thohir dukung investigasi kasus wanita jatuh dari lift Kualanamu
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: