“Lebih kurang hampir dua jam setengah, ini ada sekitar 43 pertanyaan yang disampaikan berkait dengan laporan saudara Inara kemarin tanggal 6 Mei yaitu dengan pasal 284 (Perzinaan)," kata Kuasa Hukum Inara Rusli, Aulia Taswin saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jumat.
Aulia menjelaskan kedatangannya dan kliennya kali ini adalah pemeriksaan awal dalam laporannya tersebut.
Aulia menjelaskan beberapa pertanyaan diberikan oleh penyidik, diantaranya kondisi Inara, bukti-bukti dan kronologi dugaan perzinahan.
"Kalau pertanyaan sebetulnya apakah saudari kondisi sehat, standar-standar, kemudian apakah bukti-bukti dibawa atau tidak laporan saudara. Jelas, kronologisnya ditanyain secara detail," jelasnya.
Sementara Aulia juga menjelaskan kedatangannya membawa beberapa barang bukti dibawa untuk menguatkan kebenaran kasus tersebut.
"Bukti tulis ada, screenshot, kemudian ada forward pesan dari mba Inara, banyak sekali," ucapnya."Kalau pertanyaan sebetulnya apakah saudari kondisi sehat, standar-standar, kemudian apakah bukti-bukti dibawa atau tidak laporan saudara. Jelas, kronologisnya ditanyain secara detail," jelasnya.
Sementara Aulia juga menjelaskan kedatangannya membawa beberapa barang bukti dibawa untuk menguatkan kebenaran kasus tersebut.
Sebagai informasi, Istri dari penyanyi Virgoun, Inara Rusli hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporannya yang dibuat pada Sabtu (6/5) silam.
Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Phutu Parker, penyembuh derita asmara gitar musikus nasional
Baca juga: Resep konten viral ala Anji dan Virgoun
Baca juga: Dedi Mulyadi siap banding jika gugatan cerai istrinya dikabulkan