Palembang (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Selatan mendorong calon Pekerja Imigran Indonesia (CPMI) asal wilayah itu mendaftar diri lewat skema penempatan resmi yang telah disiapkan.

Kepala BP3MI Sumsel Ahmad Salabi di Palembang, Jumat, mengatakan ada lima skema penempatan resmi yang telah disiapkan, yakni skema Goverment to Goverment (G to G), Goverment to Private (G to P), Private to Private (P to P), Intern Corporate Trasfership (ICT),dan Pekerja Migran Perseorangan (Mandiri).

“Lima skema tersebut yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi PMI yang berangkat secara ilegal,” katanya.

Namun, BP3MI lebih mendorong masyarakat untuk mengikuti skema penempatan G to G karena memiliki besaran gaji yang cukup tinggi, kurang lebih Rp20 juta per bulan.

Baca juga: KemenPPPA : Pekerja migran waspada jangan terjebak perdagangan orang
Baca juga: Puluhan PMI asal Jawa Barat telah dipulangkan dari Sudan


Ia menjelaskan program G to G merupakan penempatan PMI untuk bekerja ke luar negeri yang telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.

"Saat ini pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan tiga negara, yaitu Jepang, Korea Selatan, dan Jerman. Namun sektor pekerjaannya belum keseluruhan, untuk di Jepang dan Jerman hanya sektor kesehatan, lalu Korea Selatan itu sektornya manufaktur dan perikanan," jelasnya.

Untuk masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, katanya, dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui http//:www.g2g.bnp2tki.go.id.

"Setelah melakukan pendaftaran secara daring akan dilanjutkan verifikasi dokumen di kantor BP3MI Sumsel, setelah itu mereka akan mengikuti serangkaian tes yang telah disiapkan," katanya.

Baca juga: Polisi NTT gagalkan keberangkatan puluhan pekerja ilegal ke Malaysia
Baca juga: BP2Ml lepas keberangkatan 200 PMI ke Korea Selatan


Dalam upaya mencegah pemberangkatan PMI ilegal, BP3MI Sumsel melakukan MoU dengan pemerintah kabupaten/kota, seperti, Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Kota Prabumulih.

”Dengan adanya sinergi dari pemerintah daerah itu diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang bekerja di luar negeri secara ilegal,” ucapnya.

BP3MI Sumsel menyebutkan pada tahun 2023 penempatan PMI Sumsel itu tersebar di sembilan negara, yakni Malaysia, Jepang, Brunei Darussalam, Qatar, Nigeria, Bulgaria, Papua Nugini, Hungaria, Maladewa.

Dengan rincian, negara Malaysia total 350 orang, Jepang 61 orang, Brunei Darussalam tiga orang, Qatar dua orang, Nigeria satu orang, Bulgaria satu orang, Papua Nugini 1 orang, Hungaria satu orang, dan Maladewa satu orang.

Baca juga: BP2MI fokus selidiki pelaku yang kirim PMI secara ilegal ke Myanmar
Baca juga: BP3MI : PMI Sumut dibekali jaminan kesehatan bekerja di ASEAN
Baca juga: Bamsoet minta Kemnaker dan BP2MI tegas pada agen penipuan PMI