Jakarta (ANTARA News) - PT Jasa Marga memberikan izin kepada pengendara sepeda motor untuk memasuki jalan tol, menyusul kemacetan luar biasa akibat banjir di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

"Jika memang diarahkan petugas kepolisian, silahkan saja, sepeda motor masuk jalan tol, khususnya di bahu jalan tol. Ini kan situasinya darurat. Jalan arteri di kanan kiri tol sudah tak bisa dilalui karena banjir," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, David Wijayatno saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Demi keselamatan kepada pemakai sepeda motor ini, ujarnya, Jasa Marga telah menyiapkan sejumlah petugas di lapangan untuk memasang rambu pembatas agar pengendara motor tak masuk hingga ke badan jalan.

Sejumlah titik di tol dalam kota Jakarta yang sudah dilalui sepeda motor, katanya, antara lain adalah sepanjang ruas Jatiwaringin-Cawang karena arteri Pondok Gede- Cawang macet total, Cawang - Tomang dan Tomang - Kebonjeruk.

"Sejumlah titik ruas tol kami juga ada genangan di beberapa titik seperti Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta di KM15, Tol Kamal arah Bandara Soekarno Hatta di kedua arahnya pada KM 25, KM 2 tol Tangerang arah Jakarta, di sekitar Grogol depan Trisakti," katanya.

Ia mengatakan tinggi genangan saat dilaporkan tadi pagi sekitar pukul 09.00-11.00 WIB, mencapai 20-50 cm, tetapi berangsur surut menjelang siang.

Sementara itu, Kabag Humas PT Jasa Marga Tbk, Wasta Gunadi mengatakan rata-rata para pengguna sepeda motor itu masuk ke dalam tol melalui pintu keluar tol, bukan lewat gerbang tol.

"Jadi, mereka ini masuk dari pintu keluar, kemudian masuk tol sehingga mereka berlawanan arah," katanya.

Wasta memberikan contoh, untuk pengendara motor yang hendak ke arah Tomang dari sekitar Cawang, mereka masuk dari pintu keluar Pancoran, kemudian menyusuri bahu jalan tol sebelah kiri, padahal arus tol menuju ke arah Cawang.

Lebih lanjut ia mengatakan kondisi arus lalu lintas di seluruh jaringan tol dalam kota milik BUMN, sejak pagi hingga menjelang siang dilaporkan masih macet dan cenderung tidak bergerak.

(E008/A011)