Ia mengatakan keputusan atau pendekatan pemerintah harus lebih mendekatkan pada aspek perlindungan, pembinaan, juga efektivitas, bukan hanya imbauan yang bersifat menakut-nakuti.
Baca juga: KPAI: Tidak hanya keluarga, pengasuhan anak juga kewajiban lingkungan
"Kalau spesifik dikaitkan dengan rokok, ini menjadi permasalahan remaja kita, kita tidak boleh lupa bagaimana edukasinya," ujarnya.
Ai mengatakan pendekatan dengan pembinaan lebih baik dilakukan dalam mengatasi hal ini karena harus juga ditinjau ulang dari berbagai aspek seperti latar belakang keluarganya.
Menurutnya, pendekatan dengan model seperti ini turut memberikan daya dukung supaya bisa berhenti merokok, memperbaiki diri, dan sesuai dengan tugas dan fungsi siswa yakni untuk pendidikan.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut KJP Plus bagi pelajar perokok agar KJP Plus dapat disalurkan kepada orang yang tepat dengan melakukan diskusi antara guru dengan murid.
Baca juga: KPAI: Pencabutan KJP siswa merokok harus dibarengi rehabilitasi
Baca juga: KPAI minta ada larangan ketat tentang iklan rokok di RUU Kesehatan