Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasifkan operasi gabungan antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan jajaran Polda untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba dari Sabang sampai Merauke.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan salah satu kasus yang berhasil diungkap dengan pola kolaborasi Bareskrim Polri dan Polda Jambi serta Banten menggagalkan peredaran narkoba modus baru jaringan Iran-Indonesia.

“Bahwa operasi ini adalah operasi gabungan atau joint investigasi antara Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berserta Diresnarkoba Polda Jambi dan Polda Banten,” kata Mukti.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menangkap satu warga negara Iran berinisial NB Bin MN bertindak selaku kurir yang membawa sabu dalam bentuk cair dari negaranya menuju Indonesia. Sabu cair dibawa menggunakan lima jerigen, total berat 264,73 kilogram, apabila diekstrak akan menghasilkan 750 kg sabu kristal.



Untuk melancarkan aksinya, tersangka mencampuri sedikit bensin ke dalam cairan sabu untuk mengelabui petugas, ketika dilakukan pemeriksaan yang tercium aroma bensin yang menyengat.

Baca juga: Polri petakan permasalahan cukai di Indonesia

Rencananya sabu cair tersebut akan diekstrak dan dipasarkan di Indonesia, namun keburu digagalkan oleh Polri lewat operasi gabungan Bareskrim, Polda Jambi dan Polda Banten.

Tersangka WNA Iran membawa sabu cair dari Iran menggunakan mother vessel (jenis kapal yang berfungsi pusat pengolahan atau pemrosesan). Lalu dari mother vessel, tersangka melanjutkan perjalanan ke perairan Indonesia menggunakan speedboat (kapal cepat) namun diperjalanan kapalnya mengalami gangguan dan dibantu oleh nelayan sekitar wilayah Banten.

“Tapi karena kita sudah mendapatkan informasi awal soal kapal membawa sabu, nelayan dan pelaku kami amankan di perairan kecil di Banten,” katanya.

Informasi awal kapal membawa sabu cair itu diperoleh oleh Polda Jambi. Dari Jambi berkoordinasi dengan Polda Banten dan Bareskrim Polri melakukan back-up untuk menindak pelaku.

“Jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim tidak henti-hentinya selalu melakukan joint investigation dengan para polda-polda di wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mencegah barang-barang haram narkotika masuk ke Indonesia,” kata Mukti.

“Jadi kami berdayakan polda-polda untuk saling bertukar informasi, dan semua polda bisa melakukan penangkapan di mana saja jika ada informasi barang masuk dari luar ke Indonesia,” sambung mantan Direktur Reserse Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anggota DPR minta Kapolri evaluasi kinerja Kapolda Sumut
Baca juga: Polda Jambi gagalkan penyelundupan 264 kilogram sabu cair dari WNA