Komisi X DPR RI harap musik tradisional daerah dilestarikan
10 Mei 2023 20:25 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Tina Nur Alam (kiri) pada kegiatan Bincang Kreatif dengan tema Penguatan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif Subsektor Seni Musik di Kendari, Rabu (10/5/2023) (ANTARA/Harianto)
Kendari (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Tina Nur Alam berharap kesenian musik tradisional di daerah, khususnya di Sulawesi Tenggara (Sultra), dapat dijaga serta dilestarikan sehingga tidak diklaim oleh pihak lain.
"Agar semua kesenian musik tradisional selalu lestari, tidak diambil alih daerah lain, dan bahkan negara lain sekali pun," kata Tina Nur Alam saat mengadakan Bincang Kreatif bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan musik adalah hasil karya seni bunyi dalam bentuk lagu atau komposisi musik yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui irama melodi, harmoni, bentuk atau struktur lagu, dan ekspresi.
Sedangkan musik tradisi atau musik daerah adalah musik yang lahir dan berkembang di suatu daerah tertentu dan diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Baca juga: Sandiaga dukung kebangkitan industri musik setelah pandemi terkendali
Menurutnya, Sultra memiliki banyak kesenian tradisional yang patut dibanggakan dan dilestarikan. Beragam alat musik yang dimiliki setiap etnis daerah di Sultra seperti musik bambu, musik tradisional gambus, dan seni tari.
"Seperti Molulo yang hampir setiap kabupaten di Sultra juga punya musik seperti itu, sehingga untuk mempertahankan dan melestarikannya butuh dukungan dan pembinaan," kata Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FISIP Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari itu.
Tina menuturkan kesenian musik tradisional di Sultra wajib dijaga dan dilestarikan sehingga generasi muda dapat melestarikan kebudayaan dan kesenian tradisional yang ada.
Direktur Musik, Film, dan Animasi Deputi Kemenparekraf Mohammad Amin mengatakan lagu daerah perlu dilestarikan, dimana perbedaan lagu daerah dengan yang lainnya yakni lagunya lebih abadi.
"Salah satu cara buat milenial melirik lagu daerah yakni membuat lagu daerah dengan dua bahasa, ada Bahasa Indonesia dan bahasa daerahnya," ucap Mohammad Amin.
Baca juga: Kemenparekraf gali potensi musik tradisional Lombok NTB
"Agar semua kesenian musik tradisional selalu lestari, tidak diambil alih daerah lain, dan bahkan negara lain sekali pun," kata Tina Nur Alam saat mengadakan Bincang Kreatif bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan musik adalah hasil karya seni bunyi dalam bentuk lagu atau komposisi musik yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui irama melodi, harmoni, bentuk atau struktur lagu, dan ekspresi.
Sedangkan musik tradisi atau musik daerah adalah musik yang lahir dan berkembang di suatu daerah tertentu dan diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Baca juga: Sandiaga dukung kebangkitan industri musik setelah pandemi terkendali
Menurutnya, Sultra memiliki banyak kesenian tradisional yang patut dibanggakan dan dilestarikan. Beragam alat musik yang dimiliki setiap etnis daerah di Sultra seperti musik bambu, musik tradisional gambus, dan seni tari.
"Seperti Molulo yang hampir setiap kabupaten di Sultra juga punya musik seperti itu, sehingga untuk mempertahankan dan melestarikannya butuh dukungan dan pembinaan," kata Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FISIP Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari itu.
Tina menuturkan kesenian musik tradisional di Sultra wajib dijaga dan dilestarikan sehingga generasi muda dapat melestarikan kebudayaan dan kesenian tradisional yang ada.
Direktur Musik, Film, dan Animasi Deputi Kemenparekraf Mohammad Amin mengatakan lagu daerah perlu dilestarikan, dimana perbedaan lagu daerah dengan yang lainnya yakni lagunya lebih abadi.
"Salah satu cara buat milenial melirik lagu daerah yakni membuat lagu daerah dengan dua bahasa, ada Bahasa Indonesia dan bahasa daerahnya," ucap Mohammad Amin.
Baca juga: Kemenparekraf gali potensi musik tradisional Lombok NTB
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
Tags: