"BNN RI bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serta seluruh stakeholder yang membantu dalam penanganan, fokus kami di Sulawesi Tengah adalah bagi perempuan yang ada di Lapas," katanya saat diwawancara oleh awak media usai acara Dialog Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Palu, Rabu.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil sinergitas antara BNN dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng serta hasil operasi dalam tiga tahun terakhir, penemuan untuk narkotika jenis methamphetamine atau shabu di Provinsi Sulteng masuk dalam angka yang cukup besar.
Golose menambahkan juga berdasarkan hasil monitoring dari sebanyak 183 narapidana yang berada di Lapas Perempuan di Sulteng, di antaranya 75 persen merupakan narapidana kasus narkotika yakni sebanyak 138 narapidana.
Oleh karena itu, menurut dia, kegiatan penanganan yang perlu dilakukan terhadap kasus tersebut mulai dari soft power approach sampai dengan rehabilitasi.
Ia menjelaskan rehabilitasi merupakan salah satu penanganan yang perlu dilakukan sebagai upaya untuk membuat para pengguna berhenti menggunakan narkotika serta tidak lagi akan membuat penjara atau lapas menjadi penuh sesak.
"Mereka harus direhabilitasi. Jadi proses pemenjaraan untuk para pengguna, bukan langkah efektif karena mereka akan bertemu kurir di situ, oleh karena itu rehabilitasi ini hanya untuk pengguna," katanya.
Pada kesempatan itu, Kepala BNN RI turut mengapresiasi kinerja pihak Polda dan BNN di provinsi itu dalam upaya penangkapan para pengguna dan pengedar narkoba di daerah itu.
"Kerja sama antara Polda dan BNN luar biasa. Penangkapan termasuk besar untuk narkotika di Sulawesi Tengah, yakni BNN sebanyak 139 kilogram dan Polda sebanyak 50 kilogram," katanya.
Golose juga berharap kepada seluruh pihak agar dapat bersama- sama dalam melakukan penanganan serta upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Sulawesi Tengah.