Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu calon hakim agung (CHA) Daming Sunusi terkait pernyataanya "pelaku dan korban perkosaan sama menikmati".
"Terkait pernyataannya tersebut, saat ini KY merencanakan meminta keterangan dari yang bersangkutan dalam hubungannya dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim," kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Selasa.
Namun, kata Asep, pihaknya belum dapat memastikan poin kode etik mana yang dilanggar oleh Daming.
"Makanya kami minta keterangan dahulu kepada yang bersangkutan. Setelah itu baru dapat disimpulkan poin mana yang dilanggar," katanya.
Terkait pernyataan Daming saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan CHA di DPR, Asep tidak menyangka karena Daming dalam seleksi yang dijalankan KY lolos didasarkan nilai seleksi secara keseluruhan.
Dia berharap DPR tidak menyepelekan pernyataan Daming dan menjadikannya sebagai salah satu pertimbangan dalam meloloskan yang bersangkutan menjadi hakim agung.
"KY berharap DPR menjadikan pernyataan kontroversial tersebut sebagai catatan penting," pungkas dia.
Sebelumnya, Daming dalam uji kepatutan dan kelayakan memberikan pernyataan yang menyinggung publik.
Pernyataan itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi III Andi Azhar.
Dalam pertanyaan itu, Andi bermaksud menguji Daming terkait wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana perkosaan.
(ANT)
KY akan panggil hakim Daming Sunusi
15 Januari 2013 11:09 WIB
Komisi Yudisial - KY (FOTO ANTARA News)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013
Tags: