Jakarta (ANTARA) - Salah satu perguruan tinggi swasta di Jawa Timur, Universitas Islam Lamongan (UNISLA) mengakui gaji dosen dan karyawan hingga 5 Mei 2023 ini belum dibayar oleh yayasan pengelola kampus itu akibat konflik internal di institusi itu.
"Ya benar (dosen belum digaji)," kata Ketua Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam Sunan Giri Lamongan (YPPTI Sunan Giri) 2023-2028 selaku pengelola UNISLA, Bambang Eko Muljono, saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Menurut Bambang yang juga pengelola perguruan tinggi dengan 6.000 mahasiswa dan 270 dosen itu, tak semua dosen terima gaji, tetapi ada beberapa yang dekat dengan yayasan lama, sudah terima.
Namun, katanya, pihaknya sejak Selasa (9/5), mengupayakan dana dari luar untuk membayar gaji dosen dan karyawan.
"Karena selama ini gaji dibayarkan melalui transfer (payroll) sehingga pembayaran gaji mulai kemarin sudah ditransfer ke rekening masing-masing dosen dan karyawan," katanya.
Bambang juga membenarkan perihal konflik internal di UNISLA yang berdiri sejak 9 September 1991 ini.
Sebelumnya, Wakil Dekan Fakultas Teknik Islam Sugeng dalam keterangan pers menyebutkan, konflik sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Ada dua pihak yang bertikai di YPPTI Sunan Giri, yakni Ketua Yayasan Bambang Eko Moeljono, yang menunjuk Abdul Ghofur sebagai Pj Rektor dan Wardoyo, yang mengklaim masih sebagai Ketua Yayasan.
Wardoyo menunjuk mantan perwira polisi Dody Eko Wijayanto sebagai Pj Rektor.
"Pengangkatan Dody Eko Wijayanto sebagai rektor cacat hukum karena tidak sesuai dengan statuta universitas. Itu sebabnya kami cabut," kata Bambang Eko Moeljono.
Ia mengatakan bahwa pengurus yayasan terdahulu telah habis masa baktinya per 2 Mei 2023.
Lalu, menurut Bambang, Dodi dinilai tidak memenuhi syarat, karena tidak memiliki Nomor Induk Dosen Nasional dan tidak berstatus dosen tetap.
Bambang mengungkapkan kejanggalannya mengapa pengurus yayasan lama memilih Dody sebagai Pj Rektor.
"Pak Dodi pernah jadi dosen UNISLA, namun ia tidak aktif sejak 2016 sampai hari ini. Terakhir karena minta pindah ke UPN, kami penuhi semuanya secara administrasi, sehingga di awal 2023 namanya hilang di PD Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemdikbud)," kata mantan rektor UNISLA periode 2014-2018 dan 2018-2022 ini.
"Itulah yang menyebabkan sembilan dari 10 dekan membuat mosi tidak percaya dan menolak pak Dodi. Bukan Dodinya yang ditolak tapi persyaratannya tidak terpenuhi," kata Bambang Eko.
Persoalan rekening
Bambang menambahkan, demi mendukung kegiatan belajar mengajar di kampus yang kondusif, pihaknya meminta kepada pengurus sebelumnya untuk menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen dan keperluan organisasi, termasuk menyerahkan rekening penampung.
"Kegiatan belajar mengajar masih kondusif. Namun kami tidak punya akses anggaran sama sekali, akses di tangan pengurus yayasan yang lama. Rekening dipegang oleh ketua dan bendahara," kata Bambang Eko Moeljono.
Pengawas di YPPTI Sunan Giri Haji Agus Salim, mengatakan pihaknya mempertanyakan dana yang tersimpan di rekening penampung YPPTI.
Hal itu karena hasil audit Itjen Kemendikbud Ristek Dikti terhadap UNISLA, kampus tersebut memiliki kewajiban pengembalian dari uang pembayaran yang seharusnya tidak menjadi tanggung jawab mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar sekitar Rp7,8 miliar.
"Kok (pembayaran tidak selesai juga hingga kini. Katanya di rekening penampung ada saldo sebesar Rp11,8 miliar, tapi kok untuk pembayaran sebesar Rp7,8 miliar tidak dapat selesai dengan cepat. Ada apa?" kata Agus.
Baca juga: Kemenristekdikti : Tata Kelola Yayasan Yang Baik Cegah Konflik
Baca juga: Orang tua tuntut sekolah terima kembali anak mereka yang dikeluarkan
Baca juga: Direktur Astra kunjungi sekolah binaan tinjau program pendidikan
UNISLA akui gaji dosen belum dibayar oleh yayasan
10 Mei 2023 17:15 WIB
Tangkapan layar - Lingkungan dan halaman depan kampus Universitas Islam Lamongan (UNISLA). ANTARA/Dok Google/Edy
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: