Jakarta (ANTARA) - Praktisi kesehatan dokter spesialis paru, dr. Faisal Rizal Martondang, Sp.P(K) mengimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes) meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status gawat darurat COVID-19. "Meskipun status gawat darurat COVID-19 sudah dicabut oleh WHO, kami imbau masyarakat tetap menaati kebiasaan baik yang sudah ada seperti prokes," katanya dalam acara diskusi mengenai transisi dari berakhirnya kedaruratan COVID-19 yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Rizal mengatakan kebiasaan memakai masker merupakan kebiasaan baik yang bisa diteruskan karena memakai masker mencegah diri dari penyakit lain yang bisa menular melalui saluran pernapasan seperti tuberkulosis.

Selain itu, Rizal menyebutkan kebiasaan baik lainnya seperti mencuci tangan dan menjauhi kerumunan tetap harus dilaksanakan meskipun WHO telah mencabut status gawat darurat COVID-19.

"Yang dicabut itu kan hanya status gawat daruratnya, sementara pandemi ini tetap berlanjut maka prokes tidak boleh longgar," tambahnya.

Dokter yang praktik di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso ini juga menjelaskan sifat dasar virus adalah melakukan mutasi genetik secara terus menerus sehingga semakin mudah penyebarannya.

Rizal mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dengan penularan virus COVID-19 terutama bagi masyarakat yang memiliki penyakit komorbid karena sangat rentan terhadap penularan virus COVID-19 yang telah bermutasi.


"Dengan keadaan ini, kami harapkan kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan kebiasaan baik yang dikerjakan selama pandemi COVID-19, toh biaya yang dikeluarkan juga tidak banyak," demikian Faisal Rizal Martondang.

Baca juga: Kendali COVID-19 jadi tanggung jawab individu saat kedaruratan dicabut
Baca juga: Pakar kesehatan kemukakan analisa mengapa WHO belum akhiri pandemi
Baca juga: Kemenko PMK ajak masyarakat tetap waspadai risiko penularan COVID-19