Kementerian ESDM perpanjang batas waktu lelang WK migas
10 Mei 2023 10:21 WIB
Arsip foto - Kepala BPH Migas Erika Retnowati (tengah) berjabat tangan dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji (kiri) dan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan ESDM M.P. Dwinugroho (kanan) saat meresmikan pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H di Jakarta, Senin (10/4/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang batas waktu akses dan pemasukan dokumen partisipasi lelang wilayah kerja (WK) migas tahap I tahun 2023 selama 14 hari.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebutkan, batas waktu akses dokumen lelang yang semula dibuka hingga 8 Mei 2023, diperpanjang menjadi 22 Mei 2023.
"Batas waktu pemasukan dokumen partisipasi lelang WK migas yang pada awalnya ditentukan 9 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan 23 Mei 2023," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: HCML siap produksi gas dari Lapangan MAC di Selat Madura
Perpanjangan batas waktu akses dan pemasukan dokumen partisipasi tersebut tercantum dalam Pengumuman Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Nomor 1.Pm/MG.04/DJM/2023 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi Lelang Wilayah Kerja Akia, Wilayah Kerja Beluga, dan Wilayah Kerja Bengara I, yang ditandatangani pada 8 Mei 2023.
"Sehubungan dengan pengumuman sebelumnya untuk lelang Wilayah Kerja Akia, Wilayah Kerja Beluga, dan Wilayah Kerja Bengara I pada 10 April 2023, kami memperpanjang batas waktu pemasukan dokumen partisipasi untuk lelang ketiga wilayah kerja tersebut sampai Senin (22/5/2023) dan batas waktu pemasukan dokumen lelang menjadi sampai Selasa (23/5/2023)," ujar Tutuka.
Pada 10 April 2023, Dirjen Migas mengumumkan lelang Akia, Beluga, dan Bengara dengan menggunakan skema bagi hasil cost recovery.
WK Akia, yang berlokasi di lepas pantai Kalimantan Utara, merupakan WK eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar dua billion barrel oil (BBO) minyak dan sembilan trillion cubic feet (TCF) gas.
Lokasi Akia berdekatan dengan beberapa blok migas yang sudah terbukti potensi hidrokarbonnya seperti Tarakan, Bunyu, dan Nunukan.
Baca juga: Pemerintah kaji harga gas tertentu untuk optimasi manfaat buat negara
Sementara itu, WK Beluga di lepas pantai Natuna Barat merupakan WK eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 360 juta barel minyak (MMBO) dan 50 billion cubic feet (BCF) gas.
Lokasi WK Beluga berdekatan dengan South Natuna Sea Block B, Duyung, Natuna Sea Block A, Udang dan Kakap, yang sudah terbukti potensi hidrokarbonnya.
Untuk WK Bengara I, yang berlokasi di dataran Kalimantan Utara, merupakan WK eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 90 juta barel setara minyak (MMBOE) dan juga gas.
Lokasinya juga berdekatan dengan WK yang potensi hidrokarbonnya sudah terbukti seperti WK Simenggaris dengan produksi berupa gas bumi.
Tutuka menambahkan pemerintah juga terus berkomitmen mendukung pengembangan kegiatan hulu migas di dalam negeri, dengan terus melakukan peningkatan dalam sistem pengelolaan migas, sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi.
Hal tersebut, lanjutnya, tertuang dalam ketentuan-ketentuan pokok penawaran ketiga WK migas tersebut, yaitu perbaikan sharing split; first tranche petroleum (FTP) sebesar 10 persen shareable; dan signature bonus bersifat open bid.
Baca juga: Industri hulu migas hasilkan Rp700 triliun untuk negara di 2022
Selanjutnya, kontrak bagi hasil pada ketiga wilayah kerja menggunakan skema cost recovery sesuai usulan badan usaha dan pelaksana studi bersama, yang mana kontraknya juga meliputi pengusahaan migas konvensional dan nonkonvensional.
Kemudian, DMO price sebesar 100 persen ICP; tidak ada kewajiban untuk mengembalikan sebagian wilayah kerja selama tiga tahun pertama; tidak ada cost ceiling untuk cost recovery; dan kemudahan untuk akses paket data melalui mekanisme keanggotaan (membership).
"Selain ketentuan pokok tersebut, kontraktor juga akan memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta apabila terdapat kendala keekonomian, kontraktor juga dapat mengajukan insentif yang diperlukan untuk pengembangan lapangan, ujar Tutuka Ariadji.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebutkan, batas waktu akses dokumen lelang yang semula dibuka hingga 8 Mei 2023, diperpanjang menjadi 22 Mei 2023.
"Batas waktu pemasukan dokumen partisipasi lelang WK migas yang pada awalnya ditentukan 9 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan 23 Mei 2023," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: HCML siap produksi gas dari Lapangan MAC di Selat Madura
Perpanjangan batas waktu akses dan pemasukan dokumen partisipasi tersebut tercantum dalam Pengumuman Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Nomor 1.Pm/MG.04/DJM/2023 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi Lelang Wilayah Kerja Akia, Wilayah Kerja Beluga, dan Wilayah Kerja Bengara I, yang ditandatangani pada 8 Mei 2023.
"Sehubungan dengan pengumuman sebelumnya untuk lelang Wilayah Kerja Akia, Wilayah Kerja Beluga, dan Wilayah Kerja Bengara I pada 10 April 2023, kami memperpanjang batas waktu pemasukan dokumen partisipasi untuk lelang ketiga wilayah kerja tersebut sampai Senin (22/5/2023) dan batas waktu pemasukan dokumen lelang menjadi sampai Selasa (23/5/2023)," ujar Tutuka.
Pada 10 April 2023, Dirjen Migas mengumumkan lelang Akia, Beluga, dan Bengara dengan menggunakan skema bagi hasil cost recovery.
WK Akia, yang berlokasi di lepas pantai Kalimantan Utara, merupakan WK eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar dua billion barrel oil (BBO) minyak dan sembilan trillion cubic feet (TCF) gas.
Lokasi Akia berdekatan dengan beberapa blok migas yang sudah terbukti potensi hidrokarbonnya seperti Tarakan, Bunyu, dan Nunukan.
Baca juga: Pemerintah kaji harga gas tertentu untuk optimasi manfaat buat negara
Sementara itu, WK Beluga di lepas pantai Natuna Barat merupakan WK eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 360 juta barel minyak (MMBO) dan 50 billion cubic feet (BCF) gas.
Lokasi WK Beluga berdekatan dengan South Natuna Sea Block B, Duyung, Natuna Sea Block A, Udang dan Kakap, yang sudah terbukti potensi hidrokarbonnya.
Untuk WK Bengara I, yang berlokasi di dataran Kalimantan Utara, merupakan WK eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 90 juta barel setara minyak (MMBOE) dan juga gas.
Lokasinya juga berdekatan dengan WK yang potensi hidrokarbonnya sudah terbukti seperti WK Simenggaris dengan produksi berupa gas bumi.
Tutuka menambahkan pemerintah juga terus berkomitmen mendukung pengembangan kegiatan hulu migas di dalam negeri, dengan terus melakukan peningkatan dalam sistem pengelolaan migas, sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi.
Hal tersebut, lanjutnya, tertuang dalam ketentuan-ketentuan pokok penawaran ketiga WK migas tersebut, yaitu perbaikan sharing split; first tranche petroleum (FTP) sebesar 10 persen shareable; dan signature bonus bersifat open bid.
Baca juga: Industri hulu migas hasilkan Rp700 triliun untuk negara di 2022
Selanjutnya, kontrak bagi hasil pada ketiga wilayah kerja menggunakan skema cost recovery sesuai usulan badan usaha dan pelaksana studi bersama, yang mana kontraknya juga meliputi pengusahaan migas konvensional dan nonkonvensional.
Kemudian, DMO price sebesar 100 persen ICP; tidak ada kewajiban untuk mengembalikan sebagian wilayah kerja selama tiga tahun pertama; tidak ada cost ceiling untuk cost recovery; dan kemudahan untuk akses paket data melalui mekanisme keanggotaan (membership).
"Selain ketentuan pokok tersebut, kontraktor juga akan memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta apabila terdapat kendala keekonomian, kontraktor juga dapat mengajukan insentif yang diperlukan untuk pengembangan lapangan, ujar Tutuka Ariadji.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023
Tags: