Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LK PBNU) meminta masyarakat tetap waspada dengan tetap melakukan kebiasaan yang sudah terbentuk selama pandemi COVID-19, meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status darurat kesehatan global.
Anggota Dewan Kesehatan PBNU Makky Zamzam dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Selasa. mengatakan, salah satu kesadaran yang terbentuk di masa pandemi adalah penggunaan masker saat tubuh tidak sehat tetap harus dilakukan.
“Dan kesadaran bagaimana kita bisa melindungi diri sendiri dan masyarakat lain saat kita sakit dan menggunakan masker,” katanya.
Sebelumnya, WHO mengumumkan pada Jumat (5/5) bahwa COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan global.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus berdasarkan rekomendasi Komite Darurat WHO yang bertemu untuk ke-15 kalinya guna menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
Namun, pengumuman tersebut tidak berarti bahwa COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global. Tedros mengungkapkan pekan lalu virus masih merenggut nyawa setiap tiga menit.
Makky mengatakan, komitmen untuk menjaga diri sendiri dan orang lain harus terus dipupuk oleh masyarakat. Karena, menjaga pola hidup sehat akan melindungi diri dari penyakit lain.
“Perlu ada komitmen sebagai hasil dari apa yang kita pelajari selama dua tahun terakhir dari pandemi COVID-19 ini bahwa kita tidak boleh menulari orang lain ketika kita sakit,” ujarnya.
Selain itu, LK-PBNU juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap COVID-19 dengan memerhatikan perbedaan kasus influenza dan COVID-19.
“Prinsipnya, masyarakat harus bisa membedakan antara kasus influenza dan COVID-19 itu sendiri, bahwa memang ada COVID-19. Jangan sampai COVID-19 dianggap sebagai kasus influenza,” ujarnya.
Langkah-langkah ini untuk mencegah penyebaran penularan. Pasalnya, kata dia, COVID-19 masih berbahaya, terutama bagi kelompok rentan yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi.
“COVID-19 ini akan tetap berbahaya bagi orang yang tidak melakukan vaksinasi. Ada beberapa orang yang tidak dapat menerima vaksinasi karena ada kontraindikasi,” demikian Makky Zamzam.
Baca juga: WHO mengakhiri status darurat kesehatan global COVID-19
Baca juga: Indonesia sedang dalam masa transisi dari fase darurat kesehatan akibat COVID-19
Baca juga: Menteri PMK: Indonesia akan menyesuaikan keputusan WHO terkait COVID-19
Baca juga: Menkes: Akhiri darurat kesehatan, keputusan ada di tangan Presiden
LK-PBNU: Masyarakat tetap waspada kendati status COVID-19 dicabut
9 Mei 2023 17:32 WIB
Virus SARS-CoV-19. (FOTO ANTARA/HO-Centers for Disease Control and Prevention (CDC)
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023
Tags: