Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan pihaknya turut mengawal pemberian bantuan Pemerintah Indonesia ke Republik Vanuatu agar tepat sasaran.

Pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan kemanusiaan kepada negara di Pasifik Selatan yang dilanda bencana gempa dan badai beberapa waktu lalu.

“BPKP turut serta mengawal pemberian bantuan Pemerintah Indonesia ke Vanuatu agar akuntabel dan tepat sasaran,” ujar Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Iwan mengungkapkan bantuan yang dikirimkan Pemerintah Indonesia ke Vanuatu merupakan kebutuhan dasar bagi para pengungsi, seperti bantuan logistik kebutuhan dasar sebanyak 34,7 ton yang terdiri dari 11 jenis barang dengan kisaran nilai Rp7,2 miliar.

Bantuan tersebut diberangkatkan pada 8 Mei 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan pesawat kargo My Indo Airline.

Pemerintah Indonesia juga mengirim tim kemanusiaan yang berjumlah 14 orang perwakilan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Intelijen Negara (BIN) menggunakan pesawat Garuda.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bantuan yang diserahkan Pemerintah Indonesia kepada negara Vanuatu merupakan bentuk solidaritas dan dukungan kemanusiaan dalam menghadapi bencana.

“Bantuan ini juga menjadi wujud kepedulian Indonesia terhadap bencana di negara lain,” tuturnya.

Vanuatu mengumumkan keadaan darurat pascabencana gempa dan topan, yang mana gempa magnitudo 6,5 mengguncang negara tersebut pada 3 Maret lalu atau sehari setelah topan Judy melanda. Badai kategori empat itu memicu kerusakan dan banjir di hampir seluruh 83 pulau di negara tersebut.

Di tengah situasi itu, penduduk setempat sekarang menghadapi badai tropis besar lainnya yakni topan Kevin.

Sekitar 5.000 orang dilaporkan telah mengungsi, sementara topan Kevin yang tercatat sebagai badai kategori tiga membawa angin hingga 130 km/jam.

Sejauh ini, belum ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, akibat bencana tersebut hampir seluruh warga Vanuatu yakni sekitar 300 ribu orang, terkena dampak.

Baca juga: BPKP terbitkan pedoman asesmen ESG untuk BUMN
Baca juga: Kemendes PDTT-BPKP sepakat kuatkan kualitas keuangan desa
Baca juga: BPKP serahkan hasil reviu LKjPP 2022 kepada Menpan RB