Tentara Amerika Serikat harus kebal hukum di Afghanistan
12 Januari 2013 17:00 WIB
Seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat dari Batalion Pasukan Khusus PSD 3/1AD melakukan tos dengan seorang anak Afghanistan dalam patroli di Pul-e Alam, sebuah kota di provinsi Logar, wilayah timur Afghanistan, Senin (28/11). Amerika Serikat sedang berancang-ancang menarik seluruh personel militernya dari Afghanistan pada 2014 nanti.(REUTERS/Umit Bektas)
Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat akan menarik tentaranya pada 2014 nanti dari Afghanistan. Masih ada kemungkinan mereka ditempatkan di sana pasca 2014, namun disyaratkan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, bala tentaranya harus memiliki kekebalan hukum.
"Tak mungkin kami memiliki pengaturan keamanan dengan negara mana pun tanpa kekebalan buat tentara kami," kata Obama, dalam taklimat bersama dengan Presiden Afghanistan Hamid Karzai, yang sedang berkunjung, di Gedung Putih, Jumat.
"Menurut pandangan saya, setidaknya, tak mungkin buat kami untuk menempakna tentara AS pasca-2014 tanpa jaminan tentara kami --lelaki dan perempuan-- yang beroperasi di sana menjadi objek jurisdiksi negara lain," ia menambahkan.
(C003)
"Tak mungkin kami memiliki pengaturan keamanan dengan negara mana pun tanpa kekebalan buat tentara kami," kata Obama, dalam taklimat bersama dengan Presiden Afghanistan Hamid Karzai, yang sedang berkunjung, di Gedung Putih, Jumat.
"Menurut pandangan saya, setidaknya, tak mungkin buat kami untuk menempakna tentara AS pasca-2014 tanpa jaminan tentara kami --lelaki dan perempuan-- yang beroperasi di sana menjadi objek jurisdiksi negara lain," ia menambahkan.
(C003)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013
Tags: