Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menerima sebanyak 50 bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi partai politik pertama yang resmi mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu 2024.
"Hari ini kami pecah telur, karena sudah ada satu partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Cirebon," kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi di Cirebon, Senin.
Sopidi mengatakan dari awal pembukaan pendaftaran bacaleg yaitu pada tanggal 1 Mei 2023, partai politik yang mendaftarkan bacalegnya baru dilakukan oleh PKS.
Di mana KPU Kabupaten Cirebon menerima 50 formulir pendaftaran bacaleg dari PKS Kabupaten Cirebon, yang diserahkan secara langsung, dan ini menjadi partai politik pertama yang mendaftar.
Menurutnya formulir yang diterima itu nantinya bakal dilakukan verifikasi ulang, terutama masalah administrasi, jika memang sudah memenuhi persyaratan maka akan lolos ke tahap selanjutnya.
"Kami akan melakukan verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei 2023 nanti, dan setelah itu pengumuman lebih lanjut," tuturnya.
Sopidi mengatakan ada sejumlah partai politik yang sudah menjadwalkan untuk mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Cirebon, dan setelah PKS, pada Selasa (9/5) juga sudah ada partai yang mengajukan.
Ia menjelaskan, dari keterangan partai politik memang ada beberapa kendala untuk mempercepat pendaftaran bacalegnya, baik secara persyaratan maupun lainnya, sehingga baru di pertengahan pembukaan mereka melakukan pendaftaran.
"Memang ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi oleh parpol, sehingga mereka melengkapi persyaratan terlebih dahulu," katanya.
KPU Cirebon terima pendaftaran 50 bacaleg dari PKS
8 Mei 2023 16:03 WIB
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Senin (8/5/2023). ANTARA/Khaerul Izan.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: