Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kesehatan (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Prof Dr dr Zainal Muttaqin mengatakan organisasi profesi dokter menjaga etika kedokteran dalam menjamin mutu pelayanan.
"Organisasi profesi dokter selama ini menjaga etika kedokteran," kata Zainal Muttaqin kepada ANTARA saat ditemui di acara Aksi Nasional Stop Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan di Jakarta, Senin.
Zainal menjelaskan sebagai seorang dokter ia berhak melakukan tindakan operasi kepada pasien meski tidak diperlukan. Namun hal tersebut tidak etis dan hanya rekan seprofesilah yang mengetahuinya.

Kemudian Zainal mengatakan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter bukanlah hanya sekedar pencatatan belaka, namun lebih dari itu. Menurutnya, STR menjaga kualitas dan mutu pelayanan dokter.

Baca juga: Ribuan Nakes gelar aksi damai tolak RUU Kesehatan di Jakarta
"Akhirnya bahaya pada siapa? Masyarakat luas, nanti akan bergentayangan dokter yang tidak etis dan profesional," ujar Dokter Spesialis Bedah Saraf itu dalam memberikan saran terkait RUU Kesehatan.

Selain itu Zainal menyoroti salah satu poin dalam RUU Kesehatan yang mengatur tentang pendidikan dokter spesialis, dimana pendidikannya bisa dilakukan di rumah sakit.

Zainal mengatakan hal tersebut perlu ditinjau ulang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena akan mengakibatkan penurunan mutu dan kualitas dokter.

"Padahal pendidikan dokter spesialis yang sudah ada selama ini terjaga betul kualitas mutunya," kata dokter yang sebelumnya berpraktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

Zainal berharap agar Kemenkes mau meninjau ulang dan tidak tergesa-gesa dalam mengesahkan RUU Kesehatan karena persoalan kesehatan menyangkut kepentingan banyak orang.

Baca juga: Kemenkes imbau aksi damai dokter tak ganggu layanan publik
Baca juga: Kemenkes: Ajakan diskusi RUU Kesehatan tak dihadiri pemberi somasi