Jakarta (ANTARA) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Andi Widjajanto berharap ada kematangan politik yang dicapai oleh masyarakat Indonesia saat pemilihan umum serentak, yaitu pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, dan pemilihan kepala daerah pada 2024.

Andi Widjajanto, saat ditemui pada sela-sela rangkaian turnamen golf Lemhannas di Jakarta, Minggu, menyampaikan kematangan politik itu diraih saat ada konsolidasi demokrasi di Indonesia.

“Tentunya kami sebagai lembaga di pemerintahan tidak terlibat politik praktis, tetapi kami akan membuat kajian-kajian yang diharapkan memperkuat konsolidasi demokrasi Indonesia pada 2024, karena itu sudah jadi mandat Presiden RI Joko Widodo kepada saya sejak saya dilantik sebagai Gubernur Lemhannas,” kata Andi Widjajanto di Jakarta, Minggu.

Gubernur Lemhannas menambahkan jika para peserta pemilihan umum, yaitu mereka yang memilih dan dipilih, mampu menunjukkan kematangan dalam berpolitik, maka pemilu menjadi momen memperkuat jejaring kebangsaan.

“Adanya ajang demokrasi itu, jejaring kebangsaan bisa lebih kuat sebagai wujud dari kematangan kita berpolitik,” kata Andi.

Gubernur Lemhannas dalam forum yang berbeda menyampaikan Lembaga Ketahanan Nasional menyiapkan enam strategi untuk mencegah penyebaran kabar bohong menjelang dan saat Pemilu 2024.

Baca juga: Gubernur Lemhanas paparkan potensi Indonesia di masa depan

"Strategi pertama adalah memperluas aksi publik antara lain meningkatkan kesadaran masyarakat literasi media dan kemampuan berpikir kritis dalam menerima," kata Andi Widjajanto saat berbicara dalam acara seminar nasional “Menangkal Disinformasi Informasi di Tahun Politik” di Jakarta, minggu ini (4/5).

Strategi kedua, meningkatkan kemampuan negara untuk bertindak misalnya membentuk tim yang memantau penyebaran informasi, dan mampu merespons cepat berbagai misinformasi dan disinformasi di berbagai platform.

"Strategi ketiga adalah melakukan operasi langsung terhadap pelaku disinformasi," kata Andi.

Strategi keempat, Lemhanas mendorong berbagai pihak terkait bekerja sama mencegah disrupsi informasi. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, dan kandidat harus secara berkala menyebarkan informasi mengenai kegiatan-kegiatannya, dan segera memberi klarifikasi bilamana ada berita bohong, disinformasi, dan misinformasi yang tersebar.

Strategi kelima, Lemhannas menilai pentingnya berkolaborasi lintas lembaga, misalnya dengan lembaga-lembaga independen untuk memverifikasi misinformasi dan disinformasi yang tersebar.

Terakhir, strategi keenam, Lemhannas mengusulkan adanya kerja sama internasional yaitu secara bilateral dan multilateral, untuk mencegah adanya penyebaran kabar bohong lintas batas, yaitu yang disebarkan dari luar wilayah Indonesia ke dalam negeri.

Baca juga: Agum Gumelar: Alumni Lemhannas harus memiliki jati diri pejuang
Baca juga: Lemhannas: Indonesia bisa pelajari operasi laut dan udara Rusia