Jakarta (ANTARA) - Dalam sepekan ini COVID-19 sudah tidak menjadi kedaruratan kesehatan global dan pemerintah bersiap menjalankan transisi untuk mengakhiri masa kedaruratan kesehatan, aksi penembakan terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, dan Ili Lewotolok meletus.

Selain itu, ada warta mengenai penyelenggaraan pelayanan ibadah haji 1444 Hijriah yang bisa disimak kembali dalam rangkuman berita berikut.

WHO akhiri status darurat kesehatan global COVID-19

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Ghebreyesus pada Jumat (5/5) mengumumkan bahwa COVID-19 bukan lagi kedaruratan kesehatan global berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya guna menilai status kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional akibat penularan penyakit tersebut.

Pemerintah persiapkan transisi setelah kedaruratan akibat COVID-19 berakhir

Pemerintah Indonesia mempersiapkan strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan akibat penularan COVID-19 setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa COVID-19 bukan lagi masalah darurat kesehatan global. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril pada Sabtu menyampaikan bahwa WHO menilai persiapan Indonesia menjalani transisi dari pandemi ke endemi sudah baik.

Menteri Agama kecam aksi penembakan di Kantor MUI

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam aksi penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta Pusat pada Selasa. Insiden penembakan tersebut menyebabkan beberapa orang terluka.

Gunung Ili Lewotolok meletus lontarkan abu setinggi 700 meter

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa Gunung Ili Lewotolok di bagian utara Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur, meletus dan melontarkan abu dengan tinggi kolom sekitar 700 meter pada Sabtu (6/5) pukul 09.48 WITA.

Tenggat pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 12 Mei

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan bahwa tenggat pelunasan biaya haji 1444 Hijriah/2023 Masehi diperpanjang hingga 12 Mei 2023.