Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit forensik terhadap BUMN Karya yakni PT Wijaya Karya Tbk dan PT Adhi Karya Tbk terkait keterlibatan dua BUMN tersebut dalam proyek Hambalang.

"Audit saja. Kalau itu (audit forensik) bisa merupakan jalan untuk menguak siapa saja direksi BUMN yang terlibat dalam kasus korupsi Hambalang, ya silakan diusut," kata Dahlan, sebelum mengikuti Rapat Koordinasi soal Pembangunan Pembangkit Listrik, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.

Menurut Dahlan, sesungguhnya semua BUMN sudah melalui proses diaudit setiap tahun, tapi berbeda dengan audit forensik yang dilakukan berdasarkan permintaan.

"Tapi apakah perlu surat dari saya untuk dilakukan audit forensik BUMN tertentu, saya tidak tahu urgensinya. Tapi prinsipnya saya setuju saja," tegas Dahlan.

Sebelumnya, pada sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa (8/1), terpidana kasus mega proyek Hambalang, Muhammad Nazarudin, menyebut bahwa Anas Urbaningrum memiliki kantung di BUMN, yang salah satu kantungnya adalah seseorang berinisial MH.

Nazarudin mengungkapkan bahwa fungsi MH adalah untuk melancarkan proyek-proyek Anas di BUMN.

Adapun Adhi Karya dan WIKA merupakan konsorsium proyek Hambalang, dengan prosentasi masing 70 persen dan 30 persen.

Bertindak sebagai Ketua Konsorsium dipegang Teuku Bagus Mohkamad Noer dari PT Adhi Karya.

Menurut Dahlan, tidak terkecuali dua BUMN itu Adhi Karya dan WIKA, tapi terhadap seluruh BUMN tidak masalah jika dilakukan audit untuk keperluan penegakan hukum.

Ia menambahkan, terdapat dua hal tindakan satu, yang tidak terungkap sebagai korupsi karena administrasi tertib, dan kedua korupsi yang terjadi karena administrasi yang tidak baik sehingga menimbulkan korupsi.

"Dalam hal ini Adhi Karya administrasinya tertib, tetapi korupsi terjadi pada subkontraktornya. Kalau diaudit di subkontraktor juga," ujarnya.
(R017/B012)